Jakarta, IN – Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof. Harris Arthur Hedar mengatakan penekanan Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak pandang bulu merupakan syarat mutlak bagi keadilan sosial dan stabilitas nasional.
Ia menilai pesan Presiden dalam pidato kenegaraan pada sidang tahunan MPR tersebut, sangat fokus dalam menerapkan prinsip bahwa hukum harus berlaku untuk semua tanpa kecuali.
“Prinsip mulia harus bisa diterapkan dan hanya akan bermakna jika diterjemahkan ke dalam langkah-langkah nyata. Kami yakin Pak Prabowo mampu menjalankan ini dengan baik dan konsisten,” kata Prof. Harris dalam keterangan tertulis di Jakarta
Menurut Wakil Rektor Universitas Jayabaya ini, kondisi penegakan hukum di Indonesia selama ini masih banyak yang mesti dibenahi. “Praktik korupsi, mafia peradilan, hingga penerapan hukum yang kerap ditarik-tarik pada kepentingan politik membuat masyarakat skeptic,” terangnya.
Dengan demikian, kata dia, saat ini merupakan momentum penting. Di awal masa jabatan Presiden, modal politik masih kuat, ekspektasi publik masih tinggi, dan resistensi dari elite belum sepenuhnya terkonsolidasi.
Untuk itu, disebutkan bahwa momentum saat ini merupakan kesempatan emas untuk mendorong reformasi hukum yang substansial, misalnya dengan memperbaiki independensi lembaga penegak hukum dan menguatkan sistem pengawasan.