Penganiayaan Terhadap ASN Diskominfo Oknum Pejabat Musi Rawas Di Laporkan

oleh -2,547 views
oleh

LUBUKLINGGAU, investigasinusantara.com Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kominfo Kota Lubuklinggau, Febrio Fadilah (40), mendatangi Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Lubuklinggau, Kamis (21/1).  Warga Jalan Sueb Tamat RT 02 No 415 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 yang juga di ketahui penasehat SMSI Silampari ini, melaporkan Hi, yang diketahui oknum pejabat di Musi Rawas, dengan dugaan kasus penganiayaan.

HI telah melakukan penganiayaan terhadap Febrio Fadilah ini, belum di ketahui pasti penyebabnya. Namun, laporannya di terima dengan nomor polisi LP/B-17/1/2021/SUMSEL/RES LLG.

Baca Juga :  Penutupan Paripurna Ke XXIV Masa Sidang Ke-1 Tahun 2021

Pelapor, Febrio Fadilah saat di hubungi, Jumat (22/1) siang, membenarkan bahwa telah melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Lubuklinggau. Namun, rio tidak merinci penyebab dugaan penganiayaan tersebut.

Menurut korban rio, dia di datangi dua mobil Triton dan Innova dengan anggota sekitar 8-9 serta 1 unit kendaraan bermotor. Di ceritakan korban semua oknum tersebut langsung mendatangi tempat dia bekerja, sempat terjadi pembicaraan sebentar entah apa sebabnya tensi pembicaraan tersebut meningkat hingga terjadi dugaan pemukulan.

Baca Juga :  Plh Bupati OKU Hadiri Penyerahan 124000 Sertifikat Tanah Tahun 2021

Usai penganiayaan, korban langsung mendatangi rumah sakit terdekat untuk di lakukan visum. Selanjutnya Rio melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Kelpolisian Negara Republik indonesia Daerah Sumatera Selatan Resor Lubuklinggau.

“Saya sudah melapor ke pihak berwajib, semoga kasus ini segera diproses secepatnya.” Ucapnya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP Ismail saat di konfirmasi melalui whatshapnya membenarkan telah menerima laporannnya. Saat ini, kasus dugaan penganiayaan sedang di lakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Peringati Hut Kemerdekaan RI, JMSI Berkolaborasi Dengan JPC Gelar Bakti Sosial

“Sudah ada laporan, kasus masih dalam pemeriksaan saksi-saksi dan terlapor sudah di mintai keterangan. Selama ini hasil masih dalam proses, dugaan salah faham.” Ungkap kasat. (Rill)