Pemerintah Kota Prabumulih Raih Indeks Nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Jajaran Tertinggi di Sumsel

oleh -143 views
oleh

Prabumulih, IN – Salah satu Peraih indeks Nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tertinggi di sumatera selatan ialah Pemerintah Kota Prabumulih.

Adapun SPBE merupakan singkatan dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE.

Hal ini seperti yang tertuang pada keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023.

SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.

Baca Juga :  Bupati Cik Ujang Lantik Kepala Badan Penelitian Pengembangan Dan Kepala Dinas Kesehatan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Prabumulih Drs. Mulyadi Musa M.Si mengatakan “Alhamdulilah indeks SPBE Kota Prabumulih tahun 2023 tertinggi di sumatera selatan, ini semua berkat bimbingan dan arahan Pj Wali kota Prabumulih bapak H. Helman ST, MM, Pj. Sekda Kota Prabumulih dan seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Kota Prabumulih yang telah bersinergi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dengan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik semoga ini tetap terus diperthankan dan di tingkatkan pada masa-masa yang akan datang,” katanya.

Baca Juga :  HPN 2021 di Lubuklinggau, SMSI Sumsel Gelar Berbagai Even

Revolusi teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government, yaitu penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan
TIK untuk memberikan layanan kepada instansi pemerintah, aparatur sipil negara, pelaku bisnis, masyarakat dan pihak-pihak lainnya.

Sementara itu Pj. Walikota prabumulih H. Elman ST.,MM menyampaikan, “kita memberikan apresiasi terhadap penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik mendapat penilaian indeks tertinggi di sumatera selatan tahun 2023 yang juga hasil penilaian Kementrian PAN RB Republik Indonesia namun kita himbau kepada seluruh OPD untuk terus meningkatkan kinerjanya baik dalam memberikan pelayan kepada masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di kota prabumulih, “tutupnya.

Baca Juga :  DISKANNAK Bersama TP PKK OKU Timur Gelar Lomba Masak Serba Ikan

SPBE juga memberi peluang untuk mendorong dan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, inovatif, dan akuntabel, meningkatkan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam melaksanakan urusan dan tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama, meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan
dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme. (***)