Pastikan Data Lahan Terkena Rencana Pembangunan Fly Over di Perlintasan Rel Kereta Sungai Tuha, Kadin PUTR OKU Timur Survei Lokasi

oleh -359 views
oleh

OKU Timur, IN – Pemerintah kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) bersama satuan kerja PJN wilayah II Provinsi sumsel melaksanakan survey lapangan terkait rencana akan dibangunnya jembatan Fly Over yang ada di pelintasan rel kereta api di Kelurahan Sungai Tuha Jaya Kecamatan Martapura OKU Timur pada 24/06/2025.

Kegiatan survei lapangan tersebut dihadiri langsung kepala Dinas PUTR OKU Timur Ir. Aldi Gurlanda, S.T, M.M didampingi camat Martapura Harlius, S.Sos, Perwakilan Dinas Perkim OKU Timur, Bappeda-Litbang, PT KAI Divre IV, PT MHP dan PPK 2.2 Sumsel.

Baca Juga :  Kontingen OKU Timur Porprov XIII Cabor Renang Borong Mendali

Sementara kadin PUTR OKU Timur Ir. Aldi Gurlanda, S.T, M.M menjelaskan bahwa kegiatan survei ini untuk menentukan batas-batas kepemilikan lahan PT MHP, PT KAI, Jalan dan tanah warga sekitar yang terkena pelaksanaan pembangunan Fly Over nanti.

“Survei ini sifatnya krusial , bertujuan memastikan lahan/tanah yang terkena pembangunan,” ujarnya.

Disampaikan aldi, saat ini beberapa tanda(Patok) telah kita pasang, nantinya sebagai pedoman untuk menghitung areal pembangunan.

Dijelaskan Kadin PUTR Ir aldi, terkait kelengkapan dokumen tahun kita lengkapi, kemungkinan tahun depan pengerjaan pembangunan Fly Over tersebut kita mulai pengerjaannya, ungkap aldi.

Baca Juga :  Servo Lintas Raya Dinilai Korbankan Kesehatan dan Keselamatan Masyarakat, Begini Respons DPRD Lahat

“Persoalan terkait pembebasan lahan, saat ini masih dalam proses pendataan, setelah kita data baru kita lakukan proses ganti rugi lahan yang terkena pembangunan, nantinya Dinas Perkim yang menanganinya,” terang aldi.

Kita berharap semoga dengan adanya dukungan dari Gubernur sumsel H. Herman Deru, S.H,M.M, bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T, M.T, M.M dan masyarakat pelaksanaan pembangunan jembatan Fly Over yang melintasi perlintasan rel kereta api di kelurahan sungai tuha kecamatan Martapura ini bisa terlaksana, tukasnya.