BUPATI PIMPIN RAPAT PERMASALAHAN MASYARAKAT MERAPI DENGAN PT KAI

oleh -1,140 views
oleh

Lahat, investigasinusantara. Bupati Lahat Cik Ujang, SH Pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait permasalahan antara masyarakat Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat dengan PT KAI, bertempat di Ops Room sekretariat Pemkab Lahat. Rabu, 17/03/2021.

Hadir pada rapat koordinasi tersebut, Ketua DPRD Fitrizal Homizi, ST, Pj Sekda Lahat Drs. Deswan Irsyad, M.Pd.I, Assisten II, Jajaran OPD, Masyarakat Desa Merapi dan pihak Balai Yasa Lahat.

(alt="")bupati

Pada rapat koordinasi ini permasalahan masyarakat Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat dengan PT KAI agar cepat di selesaikan, “Yang kita undang untuk hadir di sini PT KAI Divre III Palembang, sementara yang datang Balai Yasa ini tidak nyambung,” kata Bupati Lahat

Baca Juga :  Kepala BPPRD Bersama TIM Penanggung Jawab Wilayah Tinjau PTM SD-SMP di Batsu

Pasalnya bukan hanya surat undangan dari Ketua DPRD Lahat saja yang tidak di gubris, surat undangan dari dirinya guna menyelesaikan konflik antara PT KAI dengan masyarakat Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat, juga tidak diberi tanggapan.

Bupati Lahat menegaskan, bahwa pertemuan ini sangat penting, sehingga permasalahan – permasalahan antara masyarakat Desa Merapi Barat dengan PT KAI dapat segerah terselesaikan, Cik Ujang menambahkan, dirinya bukan mau menyudutkan PT KAI, walupun PT KAI milik negara, jika melanggar aturan hingga menganggu ketenangan masyarakat tetap tidak bisa dibiarkan.

Baca Juga :  GIAT BAKSOS SERENTAK 32 TAHUN PENGABDIAN AKABRI 88/ W84 POLRES OKU TIMUR

“Untuk masyarakat, jika itu hak negara jangan kamu ambil, saya pun tidak akan membela. Pemkab Lahat hanya ingin menyelesaikan permasalahan ini,” terangnya

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi, ST mengatakan, terkait permasalahan ini pihaknya sudah dua kali melayangkan surat pemberitahuan pertemuan PT KAI Divre III Palembang, namun belum ada tanggapan.

Lanjut Fitrizal, dalam UU 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian sudah jelas bahwa tidak ada hak atas PT KAI yang ada hak atas negara.

Baca Juga :  BPOM Uji Lab Takjil Pasar Bedug Taman Kota Baturaja

“Kalau PT KAI ingin melakukan pengembangan infrastuktur ya bebaskan hak atas rakyat,” tegasnya. (Rio)

Print Friendly, PDF & Email