OKU Timur, IN – Dinas PU-TR Kabupaten OKU Timur kembali menggelar Rapat Koordinasi (rakor) Persiapan Layanan Jemput Bola Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Kegiatan yang berlangsung secara daring ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PUTR OKU Timur, Ir. Aldi Gurlanda, S.T, M.M., dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, kegiatan pada Kamis (4/9/2025).
Kegiatan rapat (rakor) koordinasi tersebut diikuti juga oleh perwakilan dari Dinas PUTR, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta Bank Sumsel Babel. Keikutsertaan lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih prima.
Program Layanan PBG 5 jam yang diusung Pemkab OKU Timur menjadi salah satu terobosan untuk memangkas waktu perizinan dengan waktu sebelumnya. Melalui mekanisme Satgas Jemput Bola, masyarakat akan lebih mudah mengurus perizinan bangunan tanpa harus berhadapan dengan proses administrasi yang panjang.