H. Deni Victoria, SH, M,Si Ketua Dewan perwakilan rakyat Prabumulih.menerima audiensi warga terdampak kerusakan lahan

oleh -9 views
oleh

PRABUMULIH,IN – Ketua DPRD Prabumulih, H. Deni Victoria, SH, M,Si menerima audiensi warga yang terdampak kerusakan lahan akibat limbah perusahaan di wilayah Kelurahan Gunung Kemala dan Payuputat.

Perwakilan warga selaku pemilik lahan ini menyampaikan langsung keluhan limbah perusahaan dan tapal batas kepada Pakwo DV sapaan Deni Victoria bertempat di Ruang Kerja DPRD Prabumulih, Kamis, (23/4/2026).

Ketua DPRD Prabumulih H. Deni Victoria menyampaikan akan turunkan tim dari Komisi III untuk meninjau ke lapangan melihat langsung kondisinya di Gunung Kemala dan Payuputat.

Baca Juga :  Terjun ke Dunia Politik, Giring 'Nidji' Syukuran di Rumahnya

“Kita sudah mendengar langsung keluhan warga selaku pemilik lahan yang terdampak kerusakan lahan dari perusahaan dan akan langsung turunkan tim dari Komisi III untuk ke lapangan”, ujar Deni Victoria.

Selain itu juga Pakwo DV segera memanggil DLH dan TAPEM Pemkot Prabumulih untuk menyesuaikan permasalahan adanya dugaan penyerobotan lahan atau ngembet (bahasa daerah Prabumulih).

“Mendengar keluhan warga ini disertai bukti-bukti berupa peta dan hasil dokumen lainnya, DLH dan TAPEM akan kita panggil untuk menyesuaikan masalah ini karena adanya dugaan Ngembet karena ada hasil dari Batunara”, cetus Pakwo DV.

Baca Juga :  Sekda H Rusman Sidak Pasar dan Bulog

Dalam keluhannya tersebut, warga meminta dan memohon kepada unsur Pimpinan dan Komisi III terkait selaku membidangi lingkungan hidup untuk cepat menyelesaikan permasalahan ganti rugi akibat pencemaran limbah dari perusahaan.

“Saya mewakili dari pemilik lahan yang terdampak pencemaran limbah meminta kepada DPRD Prabumulih selaku wakil rakyat untuk mendesak dinas terkait, ujar Sastra Amiadi, SE, Ketua LSM Masyarakat Rambang Lubai Bersatu (MRLB).

Adapun tiga perusahaan tersebut yaitu PT. GHEMMI Indonesia, PT. Musi Prima Coal (MPC), dan PT. Lematang Coal Lestari (LEL).

Baca Juga :  Kompetisi Bahasa Mandarin “Yahua Cup” Pertama Diikuti 330 Peserta

Tidak hanya tiga perusahaan, perwakilan warga pemilik lahan ini juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Tata Pemerintah (TAPEM) Pemkot Prabumulih untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan permasalahan pencemaran lingkungan di Gunung Kemala dan Payuputat.(**)