OKU Timur, IN – Pemerintah kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Disdikbud) kembali mendapatkan 1 rekomendasi warisan budaya tak benda tahun 2026 Termin II dari kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (R.I).
Rekomendasi warisan budaya tak benda tersebut adalah JORUK sebuah fermentasi ciri khas OKU Timur suku Komering.
Sementara kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten OKU Timur Provinsi Sumsel Wakimin, S.Pd, M.M melalui Kasi kebudayaan Disdikbud Dr.
Ahmad Roni, M.Pd menyampaikan sabtu 05-09-2026, Bahwa capaian prestasi tersebut yang kita dapat, dibidang kebudayaan.
“Prestasi yang di raih dari kementerian kebudayaan ini dalam hal mengembangkan pelestarian adat tradisi Komering yaitu JORUK, (Sambal Joruk) ucapnya.
“Saat ini kata roni, JORUK sudah di sahkan sebagai warisan budaya tak benda di kabupaten OKU Timur, jelasnya.
“Kita juga tidak lupa mengucapkan kepada semua pihak yang telah ikut serta hingga diraihnya capaian ini , ter khususnya kepada Bupati OKU Timur Ir.H.Lanosin, S.T, M.T yang telah mendukung segala bentuk kegiatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten OKU Timur, pungkas roni.