Investigasi Nusantara- ASOSIASI Hipnoterapi Klinis Indonesia (AHKI) menyusun protokol khusus menghadapi new normal. Ini mengakomodasi keinginan masyarakat yang sejak sebelum pandemi banyak yang membutuhkan layanan hipnoterapi klinis.

“Ini demi keamanan bersama. Protokol standar ini sengaja disusun agar ohipnoterapis dan klien sama-sama aman,” tegas Ketua Umum AHKI, Dr. Dr. Adi W. Gunawan, ST., MPd., CCH® dalam pertemuan virtual melalui aplikasi zoom, Kamis (2/7) malam tadi, diikuti lebih dari 90 anggota termasuk pengurus AHKI.

Adi menyampaikan, beberapa protokol sudah disepakati. Misalnya penjelasan awal mengenai layanan hipnoterapi kepada klien, disarankan untuk dilakukan secara online sehari sebelum bertemu di ruang praktik.

Selain itu, selama proses terapi disarankan untuk mengenakan masker dan face shield, baik terapis maupun klien. Di awal, juga perlu pemeriksaan suhu tubuh juga disarankan untuk mencuci tangan.

Terkait dengan ruangan terapi, akan lebih baik jika para hipnoterapis AHKI melengkapi fasilitas penyaring udara alias air purifier. “Ini untuk menjamin sirkulasi udara lebih aman,” sambungnya.

Tak kalah pentingnya, menurut Adi, terapis harus yakin. “Kalau ngga yakin lebih baik terapinya ditunda. Terapis harus memastikan semua aman. Atas alasan itulah AHKI sudah menyusun panduan aman agar para terapis AHKI benar-benar siap melakukan terapi,” kata Adi.

Ketika terapis merasa kurang aman, boleh saja menyarankan klien untuk melakukan rapid test terlebih dahulu. Tidak berniat memberatkan, namun lagi-lagi itu demi keselamatan bersama.

Lebih lanjut, Ketua Dewan Etik AHKI A. Yudo Prihartono, SH, MH, MM, CHt® menyampaikan, sebenarnya ketika pandemi Covid 19, AHKI tidak pernah melarang para hipnoterapis untuk melakukan terapi.

Tetapi karena adanya risiko yang tidak ringan, semua diajak untuk menunda dulu. Karena itu AHKI menyusun protokol menghadapi kondisi new normal. Sebab kebutuhan saat ini sudah mendesak dan banyak masyarakat meminta bantuan hipnoterapi.

“Ini penting karena organisasi berharap memberikan panduan. Apalagi tidak semua hipnoterapis hanya sampingan, tapi sebagian sudah menjadi pekerjaan utama. Sehingga protokol ini keluar demi memenuhi kebutuhan masyarakat, serta hipnoterapis,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Yudho itu juga mengingatkan agar para hipnoterapis AHKI menyampaikan ke organisasi jika memang sudah siap melakukan terapi. “Sehingga nanti memudahkan memberi informasi kepada klien yang membutuhkan layanan hipnoterapi klinis,” pungkasnya. (*

Palembang, Investigasi Nusantara- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Sumsel melalui Juru Bicara (Jubir) kembali merilis perkembangan Corona Virus Disease (Covid-19) di Sumsel pertanggal Jumat 3 Juli 2020.

Berdasarkan rilis yang disampaikan kepada awak media melalui video conference dari Command Center tersebut, tercatat hingga Jumat ini kasus aktif Covid 19 di Sumsel kini berjumlah 939 orang lagi.

“Total kasus positif Covid di Sumsel ada 2.156 orang. Dari jumlah itu Kasus Selesai tercatat sebanyak 1.217 orang (Sembuh :1.113 orang dan Meninggal : 104 orang). Kemudian kasus aktif sebanyak 939 orang,” ujar Jubir Covid Sumsel, Yusri.

Selain data tersebut, Yusri juga menyampaikan perkembangan jumlah ODP dan PDP di Sumsel kepada awak media. Saat ini diketahui jumlah ODP keseluruhan sebanyak 8.742 orang. Dimana jumlah ODP selesai pemantauan ada sebanyak 7.098 orang dan 1.644 orang ODP masih dalam pemantauan.

Sedangkan untuk PDP saat ini keseluruhan berjumlah 1.029 orang, dengan jumlah PDP selesai pengawasan 702 orang dan PDP dalam proses pengawasan 327 orang.

Sementara untuk kasus konfirmasi positif baru Covid-19 (per 3 Juli 2020) tercatat ada 36 Orang. Mereka ini terdiri dari Palembang: 27 orang, Banyuasin: 5 orang, Musi Banyuasin: 2 orang, Lubuk Linggau: 1 orang dan OKI:1 orang.

Sedangkan untuk Kasus sembuh per 3 Juli 2020 tercatat ada sebanyak 25 orang (Palembang: 23 orang, Banyuasin: 1 orang, Musi Banyuasin: 1 orang).

” Sehingga Jumlah Total Sembuhnya ada 1.113 orang,” tambahnya.

Sementara itu untuk kasus meninggal per 3 Juli 2020 tercatat ada sebanyak 3 orang (Palembang). Sehingga jumlah total meninggal terdata sebanyak 104 Orang. Mereka ini terdiri dari (Palembang: 73 Orang, OKUT: 1 orang, Banyuasin: 13 orang, Prabumulih: 4 orang, OKI: 3 orang, Muara Enim: 1 orang, Musi Rawas: 1 orang, Ogan llir: 3 orang, OKUS: 1 orang, Musi Banyuasin: 3 orang, PALI: 1 orang).

“Demikian perkembangan yang dapat kami disampaikan, terima kasih atas perhatian dan selalu tingkatkan kewaspadaan dan selalu menjalankan protokol kesehatan,” tutupnya.

Martapura-Investigasi Nusantara, Wakil Bupati OKU Timur lakukan sidak (inspeksi mendadak) terkait keluhan warga atas sejumlah masalah Bansos di Kelurahan Sungai Tuha Jaya kecamatan Martapura. Dari rumah warga, sidak dilakukan hingga ke kantor Kelurahan. Jumat 3/7/2020

Wakil Bupati OKU Timur Fery Antoni, SE. Mengatakan “terimakasih kepada masyarakat atas laporannya, tentang permasalahan adanya pemotongan Dana bantuan dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang tidak tepat sasaran, perilaku oknum yang sudah menyalahi aturan”.

Selain mengunjungi warga yang tidak mendapatkan bantuan dan Wabub juga sempat berdialog dengan beberapa warga, beliau menanyakan “apa saja bantuan yang sudah diterima”, ibu Nur menjawab dengan gugup “tidak pernah mendapat bantuan”, sedangkan ibu Ali saat ditanya Wabup menjawab juga “belum pernah ada bantuan”, sembari menangis tersedu-sedu.

Wabup melanjutkan Sidak di Kantor Lurah Sungai Tuha Jaya, setiba di Kantor Lurah Sungai Tuha Jaya Wakil Bupati Fery Antoni, SE. melakukan rapat bersama
Lurah beserta Camat, Dilanjutkan arahan kepada Lurah beserta Staf, “hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi, berkerjalah dengan baik dalam menyalurkan bantuan,” tegasnya.

Wabup memberikan Bantuan sembako untuk masyarakat yang dikunjungi, Wabup juga menjanjikan kepada masyarakat miskin “untuk bantuan Bedah Rumah ditahun mendatang akan di lakukan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim),” pungkasnya. (Emi)

Martapura, Investigasi Nusantara- Menghadapi 9 Pilihan Umum (KPU) mengelar Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Tingkat PPK, di Bina Praja II Pemkab OKU Timur, Senin (30/6).

Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya Mengatakan OKU Timur memiliki 1315 TPS. Pemilu 2020 merupakan pemilik bersejarah dibanding pemilu sebelumnya pasalnya kali ini lebih melelahkan dan agak berbeda dengan sebelumnya dan merasa was-was dan cemas terhadap penyebaran Covid 19.

“Beberapa potensi masalah yang ditemukan saat pemutakhiran dan penyusunan data pemilih, salah satu bertambahnya mata pemilih pemula,itu dapat dipastikan karena setiap tahun bertambah mata pilih atau nama ganda atau ada masyarakat tidak terdaftar sebagai pemilih,” pungkasnya.

Bisa saja saat akan dilaksanakan pemilihan meninggal dunia atau pemilih tidak ada di rumah. Misalnya sedang di sawah, kebun atau merantau. Mengenai kegandaan data pemilih, maka diperlukan koordinasi antara petugas PPK, PPS.

Diharapkan masyarakat dengan teknis dilapangan dan kepada petugas PPK maupun PPS tak henti-hentinya melakukan verifikasi dan sosialisasi dilapangan. (Emi)

Martapura, Investigasi Nusantara- Promosi jabatan ditubuh Kejaksaan Negeri OKU Timur kembali dilakanakan.Pisah sambut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur sebelumnya dijabat oleh Fran Mona SH MH.

Resmi diganti kasi pidum baru yaitu Fajar Ronal Harry Pasiribu SH MH. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Tindak Narkotika di Kejari Bandung Provinsi Jawa barat.

Sementara, Fran Mona SH MH kini mendapat jabatan baru sebagai Kasi Pidum Kejari Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan.

Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-310/C.4/05/2020 dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Alwie SH MH di Aula Kejaksaan Negeri OKU Timur Kamis (02/07/2020).

Dalam kesempatan itu Kejari Oku Timur Alwie SH MH menyampaikan ucapan terima kasih kepada pejabat lama (Fran Mona) atas pengabdiannya selama bertugas di Kejari Oku Timur dan selamat bertugas di tempat yang baru.

“Pak Frans Mona Selama mengemban tugas dikejaksaan dinilai cukup baik dan penuh bertanggung jawab dalam melaksakan tugas, sehingga kegiatannya dikejari dapat berjalan lancar dan tidak ada kendala selama ini”,Ungkapnya.

Ia memohon maaf apabila ada kekurangan dalam membina selama ini dia berpesan
agar membawa hal yang baik di kajaksaan lahat ditempat yang baru dan meninggalkan hal yang kurang baik.

Selain itu kepada Fajar Mona Harry Pasaribu SH MH pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya, ia mengucapkan selamat datang dan selamat menjalankan tugas di Kejaksaan Negeri OKU Timur agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan segera jalankan tugas sesama rekan kerja”, tegasnya.(Emi)

PRABUMULIH-investigasinusantara, Rapat kordinasi Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang dikomandoi Jhon Heri S.Sos di Kota Prabumulih tepatnya di Pondok Pindang Edi Bumbu , Kamis 2/7/2020 menyampaikan berapa hal yang perlu dimanjakan oleh anggota SMSI Prabumulih.

Untuk tahap pertama, yang perlu diutamakan dari semua anggota SMSI kekompakan dan jangan saling menjatuhkan satu sama lainnya. “Jangan pernah menjatuhkan dan ditekankan kepada seluruh anggota SMSI yang ada di Prabumulih khusnya, kompak, dan maju bersama” beber Ketua SMSI Sumsel Jhon Heri S.Sos.

Masih kata Jhon sapaan akrabnya, diluar negeri SMSI sudah diakui secara internasional. Untuk ketua sementara karena belum pemilihan jadi, ditunjuk langsung sebagai ketua di Prabumulih adalah Doni. “Dan saya berharap tinggalkan pola lama, dan kita majukan visi misi yaitu memperbesar SMSI yang kita banggakan ini”.

Masih kata Papa tiga anak ini, yang sudah disepakati bersama, ketua Doni, seketaris Hardoko, dan bendahara Ardi. “Adapun untuk susunan pengurus SMSI Prabumulih nanti disusulkan secepatnya, dan untuk pelantikan ketua di Prabumulih nanti kita pikirkan lagi setelah pandemic usai” harapnya.

Martapura, Investigasi Nusantara- Anggota Polsek Buay Madang terpaksa memperingati HUT Bhayangkara ke-74 di RSUD Martapura akibat terjadi kontak senjata antara pelaku curas dan personil polisi terluka di paha dan pelaku tewas diterjang peluru polisi. Peristiwa ini terjadi di Jalan Tanggul Irigasi Desa Tebat Jaya, Kecamatan Buay Madang.

Usai upacara HUT Bhayangkara Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH.SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP M Ikang Ade Putra, SH.MH, Kapolsek Buay Madang AKP Biladi Ostin, S.Kom, SH, MH dan Kanit Pidum Ipda Alimin Langsung membesuk Brigpol Marselly Wiyono yang sedang dirawat di RSUD Martapura.

Menjenguk Brigpol Marselly Wiyono yang sedang di rawat di RSUD Martapura

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, bertepatan saat patroli, mendapatkan informasi bahwa pelaku akan melintasi Jalan Tanggul Irigasi arah Bahuga, dan tidak lama pelaku melintas dan berhenti berpura-pura mengisi minyak sepeda motor. Saat itulah anggota melakukan penyergapan namun pelaku mengetahui anggota yang akan menangkapnya.

“Pelaku yang ternyata memiliki senpi melawan dengan menembak petugas yang mengenai paha Brigpol Marselly Wiyono anggota Polsek Buay Madang. Pelaku berusaha melarikan diri karena sudah dilakukan peringatan namun tetap melakukan perlawanan. Karena itu anggotan melakukan tindakan tegas terukur, sehingga pelaku dapat ditangkap,” tegasnya. Rabu (1/7).

Untuk identitas pelaku Curas secara pasti belum diketahui namun berdasarkan informasi pelaku Juni Mardianto warga BK 8 Kecamatan Belitang dan masih dalam pengembangan informasi.

Pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit namun dalam perjalanan meninggal dunia. Sedangkan Brigpol Marselly Wiyono yang mengalami luka tembak telah mendapatkan perawatan di rumah sakit. “Saat ini anggota kita sedang menjalani perawatan di RSUD Martapura. Dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti dua pucuk Senpi rakitan, dua amunisi yang masih aktif, lima selongsong,” pungkasnya.
.(Emi)

Martapura, Investigasi Nusantara- Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tang Jaya SH SiK meneteskan air mata saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Hari Bhayangkara ke-74 Mengenang rekan senawatnya yang wafat dalam tugas semasa ia bertugas selama 8 tahun di Provinsi Aceh.

“Kita bekerja ini jangan dilihat enaknya saja. Kalau kita melihat rekan sendiri gugur dalam kontak senjata. Hati rasanya hancur. Apalagi kita setiap hari harus berhadapan dengan kriminal.” Katanya mengisap mata dengan tisu di hadapan anggotanya di Gedung Aula Serbaguna Sanika Satyawada, Mapolres OKU Timur, Rabu pagi 1 Juli 2020.

Kita ucapkan selamat kepada. Rekan kita yang hari ini sudah purnabhakti, karena sudah berhasil melewati tantangan selama masa pengabdiannya. Kita yang masih menjabat ini masih menghadapi rintangan dengan penjahat dari kasus kejahatan,tegasnya.

Sejumlah rangkaian kegiatan ke 74 Hari Bhayangkara di Polres OKU Timur dilaksanakan sejak pagi. Dihadiri sejumlah pejabat antara lain Bupati OKU Timur, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Komandan Kodim 04/03 OKU dan Komandan Rayon Armed 15/105 Tarik.

Bupati Kholid MD menyampaikan ucapan selamat saat pemotongan kue jaga kesatuan dan persatuan bangsa di tengah kondisi warga yang terkena wabah, covid-19 kita harus bersama-sama menangani wabah secara bersamaan. Yang terasa dampaknya adalah warga Martapura pengusaha kecil dan tukang ojek.

Kapres OKU Timur memberikan penghargaan kepada personil kepolisian atas catatan prestasi atas tugasnya sehari-hari ditahun 2020 ini. Nama-nama tersebut antara lain; Aipda Baidowi dan Bripka Edar Surono dalam ungkap kasus pembunuhan berencana. Kemudian Bripka M Raka Putra Sekoja. Kemudian penghargaan diberikan kepada Polsek Belitang 3, Polsek Madang Suku 1 dan Polsek Martapura. (Emi)

OKUT-investigasinusantara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghimbau Selama menjalankan tugas Verifikasi Faktual (Verfak) berkas calon Bupati dan Wakil Bupati perorangan atau independent yang dilaksanakan 14 hari kedepan mulai 29 Juni hingga 13 Juli 2020. Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya, S.Sos.I mengingatkan agar seluruh petugas PPS jangan mau di intervensi pihak manapun selama menjalankan tugas.

Sehingga hasil dari Verfak ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang ada. Hal ini ditegaskannya saat menyerahkan berkas calon perorangan kepada PPK se-Kabupaten OKU Timur yang disaksikan langsung Bawaslu OKU Timur dikantor KPUD OKU Timur, Minggu (28/06/2020).

“Selain penyerahan berkas, kita juga juga menyerahkan APD untuk petugas PPS yang akan melaksanakan Verfak. Kita berharap berkas yang kita serahkan  ini dapat dilakukan verifikasi faktual dengan sebaik-baiknya dan jangan ada pihak yang mengintervensi”, jelas Herman Jaya, Selasa (30/06/2020).

Berkas calon perorangan kata dia, saat ini telah diserahkan PPK ke PPS di wilayah kerja masing-masin. Selanjutnya PPS langsung melakukan verifikasi faktualuntuk masa kerja selama 14 hari.

”Kalau bisa 12 hari verfak ini sudah selesai, agar laporanya cepat. Bahkan tim kita akan memantau dan monitoring  proses verfak tersebut. Kemudian kita juga memerintahkan PPK untuk melakukan pemantauan dan monitoring diwilayah kerja masing-masing”,ungkapnya.

Dikatakan, verifikasi ini harus di kerjakan sesuai dengan aturan yang ada, serta jangan mau menerima intervensi dari siapapun selama proses ini berlangsung di PPS. “Bekerjalah sesuai dengan bimbingan teknis yang telah dibekali. Sehingga kita melakukan pekerjaan ini sesuai dengan aturan”, tegasnya.

Herman menegaskan, jika ada informasi simpang siur ditemukan dilapangan selama proses Verfak berlangsung, agar segera melaporkanya kepada pihak KPUD OKU Timur, agar cepat diselesaikan oleh pihaknya. “Apapun yang dikerjakan di lapangan saat proses Verfak ini, jangan lupa untuk membuat berita acara dan juga didokumentasikan”,terang ketua KPU tersebut.

Belum lama dikukuhkan sebagai konstituen Dewan Pers, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dibawah nahkoda Firdaus, kembali menggagas program ciamik.

Untuk memperkuat perusahaan anggota dan news room, kali ini SMSI menggandeng Tonjoo dan ProPS (Google Channel Partner) menggelar Virtual Workshop bertajuk “Wordpress Website Improvement” dengan mengusung tema “Pentingnya Peforma Website Untuk Meningkatkan Trafik dan Pendapatan.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Ketua Umum SMSI, Firdaus, Junaidi Ketua SMSI Banten, Ilona Juwita CEO Of ProPS, serta Todi Adiyatmo CEO Of Tonjo.

Ketua Umum SMSI Firdaus, ketika dihubungi mengatakan, program kerjasama yang digagas SMSI ini, akan melibatkan semua perwakilan SMSI di daerah dan akan menggelar virtual worksop perdana pada 9 Juli mendatang.

“Di tahap awal, kerjasama ini akan kita ujicobakan selama lima bulan kedepan bergilir disetiap Kota dan Kabupaten dan Banten akan menjadi pilot projek, baru menyusul daerah lainya,” ujar Firdaus Senin (29/6).

Firdaus menjelaskan, sebagai publisher, performa website sangatlah penting. Mulai dari page load time yang cepat, Layout yang bersahabat, hingga distribusi konten sehingga mudah dicari di mesin pencarian Google.

Dengan demikian, lanjut Firdaus, performa website yang baik akan berdampak pada peningkatan trafik dan juga pendapatan.

Ilona, dari ProPS (google chanel Partner) mencontohkan, krjogja.co.id. Setelah optimalisasi website dan penggunaan AMP, terjadi kenaikan trafik hampir 2 kali lipat dan pendapatan iklan baru sebesar 20%.

Menambahkan keterangan Ilona tersebut, HM. Nasir sebagai ketua bidang Pendidikan dan pelatihan mengatakan
“Untuk itulah worksop ini digagas. Anggota SMSI harus terus meningkatkan kualitas. Karena kedepan dunia digital akan terus berkembang dan hal tersebut adalah sebuah keniscayaan. Untuk itu kita juga harus terus berbenah,” urai H.M. Nasir. (****)

OKU Timur-investigasi nusantara, Pelaku pembunuh Najidi bin Abdullah (65) warga desa Menanga Besar Kecamatan Semendawai Barat Kabupaten OKU Timur telah di tangkap dan ditahan di Mapolres OKU Timur.sabtu 22/06/2020
Polisi berhasil menangkap Pelaku Robu bin Wahab (62) yang setelah malancarkan aksinya dan memastikan korban telah meninggal dunia, Pelaku berhasil melarikan diri ke wilayah Lampung. dengan bantuan dan laporan pihak keluarga akhirnya pelaku menyerahkan diri. Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya Sik Menyebutkan kasus ini sebagai pembunuhan berencana.

Kapolsek Cempaka AKP sumartono, SE melalui Kanit Reskrim Polsek Cempaka Ipda Marifin Pardede,SH menghubungi keluarga pelaku dan berkoordinasi dengan Unit Pidum Polres OKU Timur untuk melakukan penjemputan. Pukul 09.30 wib Kanitreskrim Polsek Cempaka dan Tim Sw Polres OKU Timur menjemput tersangka di jl. Lintas Sumatera desa Kota Baru Selatan Kecamatan Martapura kabupaten OKU Timur. Kemudian tersangka beserta barang bukti satu lembar baju dan satu pasang sepatu korban langsung di bawa ke Unit Pidum Polres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku secara terus terang telah melakukan pembunuhan terhadap korban Najidi Dengan cara membacok kepala satu kali dan tangan korban satu kali dengan memakai senjata tajam jenis parang. Kemudian korban langsung terjatuh, lalu pelaku meninggalkan korban ditengah sawah.
Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya Sik Mengatakan jika antara korban dan pelaku sudah terjadi sengketa batas lahan sawah. Hal itu yang menjadi salah satu alasan pelaku Robu melakukan pembunuhan.

Setelah mengetahui korban sedang sendiri berada di sawah pelaku mencari cara untuk membunuh korban tersebut.
Pada hari minggu sekira pukul 11.00 wib saksi Taswin (38) mencurigai Robu keluar dari rumah dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa parang dengan tergesa-gesa. Kemudian saksi bersama warga yang lain Iwan (35) langsung mencari korban Najidi bin Adullah dan pukul 14.00 WIB korban ditemukan di sawahnya dengan kondisi meninggal dunia dengan diduga akibat Senjata Tajam pada bagian kepala belakang sebelah kanan, luka sayatan di telinga kanan, luka di lengan kiri, dan luka disela jari manis dan jari tengah. lalu korban dibawa ke Puskesmas Cempaka untuk dilakukan Visum.

Berdasarkan Laporan polisi : LP / 08/ VI/ 2020, Res Oku Timur/ sek Cempaka. Dan bukti serta keterangan saksi-saksi bahwa benar Robu bin Wahab sebagai pelaku pembunuh Najidi dan dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan. (korsan)

Martapura, Investigasi Nusantara – Para pengelola media massa, khususnya media siber diserukan untuk berhati-hati, dan proporsional dalam menyikapi kondisi sosial politik terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Produk legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belakangan ini cenderung menimbulkan polarisasi dan perpecahan dalam masyarakat. Karena itu media massa juga diminta lebih arif dan proporsional dalam memberitakan produk legislasi DPR yang kadang-kadang mendahulukan sisi politik dari pada kepentingan bangsa.

Seruan itu mengemuka setelah melalui pembahasan rapat pleno Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jumat sore (26/6/2020) melalui aplikasi Zoom yang dihadiri para pengurus SMSI. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua Umum SMSI Firdaus, didampingi Sekretaris Jenderal SMSI HM Untung Kurniadi.
Rapat pleno tersebut selain membahas rencana rapat kerja nasional SMSI, juga membicarakan persoalan bangsa, termasuk soal Pancasila yang menjadi dasar negara kita.
SMSI yang beranggotakan lebih dari 1000 perusahaan media siber di seluruh Indonesia, merasa terpanggil untuk membahas masalah kebangsaan yang terbelah gara-gara produk DPR.
Produk legislasi DPR terakhir yang menimbulkan perpecahan di masyarakat adalah RUU HIP. “Kami prihatin terhadap produk DPR yang hanya menimbulkan polarisasi dan perpecahan dalam masyarakat,” kata Firdaus.
Menurut Firdaus, Pancasila yang selama ini menjadi dasar negara dan melandasi organisasi-organisasi di Indonesia harus tetap dipertahankan. Jangan ada pihak-pihak yang mengganggu, melemahkan, atau mengubah Pancasila melalui cara apapun.
“Kalau Pancasila diubah dengan RUU HIP ini, negara kita ini mau jadi apa? Pancasila juga sudah menjadi landasan organisasi kita SMSI. Kalau Pancasila diubah, mau dikemanakan arah organisasi ini,” kata Firdaus yang disambut para peserta pleno dengan kata sepakat, “RUU HIP harus dicabut”.
Sedikitnya ada empat poin di dalam RUU HIP yang paling banyak diprotes oleh berbagai kalangan. Pertama, tidak dicantumkannya TAP MPRS soal pelarangan PKI dan komunisme dalam konsideran.
Kedua adanya frasa “Ketuhanan yang berkebudayaan” dalam pasal 7 ayat (1) dan konsep Trisila dan Ekasila dalam pasal 7 ayat (2) yang dinilai mengesampingkan agama. RUU HIP tersebut telah disahkan menjadi RUU inisiatif Dewan Perwakilan Rakya (DPR).
SMSI dalam menyikapi RUU HIP tersebut, selain menolak, juga akan melakukan kajian mendalam mengenai apa saja yang akan kena dampak negatif kalau sampai RUU HIP disahkan. (***)

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.