OKU Timur, IN – Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin (Enos) menghadiri Rapat Paripurna ke-40 DPRD Masa Sidang III Tahun 2023 Dalam Rangka Membahas dan Meneliti Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Rapat yang digelar di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur ini, dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H. Beni Dafitson, S.IP., M.M. didampingi Wakil Ketua DPRD dan dihadiri Kepala OPD, Forkopimda. (Senin 03/07/2023).
Dalam pidatonya, Bupati mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menerbitkan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2022, dan telah diserahkan kepada Bupati OKU Timur dan Ketua DPRD pada tanggal 16 Mei 2023 yang lalu.
“Alhamdulillah kita mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ini merupakan yang ke 11 kali diraih oleh Pemkab OKU Timur secara berturut-turut sejak Tahun 2012,” ucap Bupati.
Meski pelaksanaan APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan dengan baik dan lancar, dirinya menyadari masih dijumpai kendala/hambatan, hal ini tertuang dalam hasil audit BPK.
“Untuk itu, kedepan Pemkab OKU Timur akan segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan keuangan tersebut secara sungguh-sungguh,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD H. Beni Dafitson, S.IP., M.M. saat membuka rapat mengapresiasi kinerja Pemkab OKU Timur yang berhasil meraih Opini WTP dari BPK secara beruntun untuk ke 11 kalinya.
“Pencapaian dan prestasi ini harus menjadi motivasi kita semua untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas dalam pengelolaan keuangan Pemkab OKU Timur agar masa yang akan datang semakin lebih baik,” tuturnya. (***)