Bonus Atlet Peraih Medali Akan Direalisasikan Bulan Oktober

oleh -363 views
oleh

OKU Timur, IN – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten OKU Timur Agustian Pahrimale, S.H., M.H. memastikan bahwa bonus untuk atlet peraih medali di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan Ke-XIII Tahun 2021 akan segera direalisasikan.

Kabupaten OKU Timur pada event 2 tahunan itu berhasil mengumpulkan 21 medali emas, 36 medali perak dan 56 medali perunggu.

Sebagai salah satu event multiolahraga, Agustian memastikan bahwa Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. telah menyetujui untuk merealisasikan bonus yang dijanjikan kepada para atlet peraih medali.

Baca Juga :  KONI Berkomitmen Dukung SIWO PWI Sumsel di Porwanas

Agustian juga memberikan alasan kenapa reward untuk atlet peraih medali belum diberi, “Karena pada saat itu Porprov dilaksanakan pada bulan November, dimana pada waktu yang bersamaan APBD induk Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan, selain itu juga belum diketahui berapa jumlah medali yang didapatkan oleh atlet sehingga belum dapat ditentukan besaran reward sebagai dasar pengalokasian anggaran ” Imbuhnya.

Agustian melanjutkan, “Setalah mengetahui jumlah medali yang diraih oleh atlet, maka kita alokasikan di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ” Lanjutnya.

Baca Juga :  Gubernur Sumatera Selatan Panen Cabai Bersama Bupati OKU Timur

Ia juga mengatakan bahwa bonus untuk atlet peraih medali bisa diberikan di bulan Oktober, “Jika sesuai rencana, kita melakukan pembahasan APBD perubahan di bulan September yang berarti bulan Oktober bonus atlet bisa dibayarkan, ini artinya, para peraih medali itu bukan berati tidak diperhatikan oleh pemerintah, karena porprov pelaksanaannya bulan november, sementara pada bulan tersebut APBD induk Tahun Anggaran 2022 sudah mendapatkan persetujuan bersama oleh karena itu bonus atlet dialokasikan di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022” Jelasnya

Baca Juga :  Viral Anggota DPRD Keruk Aspal Pakai Tangan

Karena itu, Agustian Pahrimale meminta para atlet, pelatih dan official yabg berhak menerima reward untuk bersabar, “karena sistem perencanaan dan penganggaran membutuhkan proses sesuai ketentuan sehingga akan memakan waktu dalam merealisasikannya, untuk itu saya berharap tetap bersabar” Ujarnya. (***)