OKU, investigasinusantara.com – Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Chandra M.H., Menghadiri Acara Halal Bihalal Penyuluh Agama Non PNS Kab.OKU dan Pelantikan PC FKPAI Kab.OKU Periode 2021-2023 Bertempat, Pendopo Rumah Dinas Bupati OKU. Rabu, 02/06/2021.
Turut Hadir Acara Dandim 0403 OKU, Ketua Pengadilan Negeri, Mewakili Forkopimda OKU, Kakanmenag OKU, Asisten, OPD dan Kabag Terkait, Ketua MUI, Ketua PC NU, Muslimah NU serta Undangan Lainnya.
Ketua FKPAI Kabupaten OKU, Studin Lani Adiyanto S.Pd Menyampaikan Pengurus Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam non PNS, dalam menjalankan roda organisasi berpedoman kepada petunjuk teknis dan sesuai peraturan perundangan.
Forum ini dibentuk sebagai wadah silaturahmi dan komunikasi para penyuluh agama membantu pemerintah dalam pembinaan keagamaan ditengah masyarakat.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Drs. H. Ishak Putih, Mengatakan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Non PNS merupakan bagian dari stakeholder yang berperan dalam mewujudkan penciptaan SDM berbasis pendidikan islam. Keberadaan organisasi ini berkontribusi dalam membentuk masyarakat yang beriman dan bertaqwa, terutama dalam menyikapi berbagai macam informasi, baik di bidang teknologi, kemasyarakatan, dan sosial budaya.
Sementara Plh Bupati OKU Drs. H. Edward Candra, M.H., Dalam sambutannya, berharap semoga Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Non PNS dapat semakin meningkatkan peran sertanya pada era otonomi daerah yang sedang berjalan sekarang, khususnya dalam akselerasi pembangunan di bidang keagamaan, sebagai salah satu komponen indeks pembangunan manusia.
Selain itu, Edward Candra juga berharap FKPAI dapat menjadi corong pemerintah untuk selalu mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi standar protokol kesehatan untuk menangkal perkembangan virus corona yang sedang melanda dunia dan membagikan pengetahuannya dalam pembinaan ini di antaranya Mengurangi Angka buta huruf Al Quran, memberi penyuluhan tentang keluarga sakinah, zakat dan wakaf, produk halal, kerukunan umat beragama, dan memberikan penyuluhan bahaya radikalisme serta bahaya Narkoba.
Kita semua maklum, bahwa kualitas sumber daya manusia tidaklah akan meningkat dengan sendirinya tanpa adanya berbagai ikhtiar dan upaya dari semua pihak termasuk ikhtiar dan upaya para pengurus FKPAI yang eksistensinya dan kepeloporannya senantiasa dijadikan panutan oleh masyarakat.
Tugas Penyuluh Agama Islam saat ini dihadapkan pada suatu kondisi masyarakat yang berubah dengan cepat yang mengarah pada masyarakat fungsional, masyarakat teknologis, masyarakat teknologi dan sumber informasi. Dengan demikian setiap penyuluh agama Islam mesti secara terus menerus meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri serta teknik dalam penyampaian ke masyarakat sehingga ada korelasi faktual terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu, FKPAI diharapkan dapat meneguhkan perannya sebagai wadah pembinaan dalam lingkup organisasi pendidikan, serta berupaya untuk meningkatkan kualitas program kegiatannya secara umum, yang terobosannya melalui pintu jalur pendidikan, seiring pula dengan pendekatan ilmu pengetahuan dan teknologi. (***)