Laskar Merah Putih Markas Daerah Sumsel Versi H Adek Erfil Manurung SH Mempertanyakan Ada Apa Dengan Kesbangpol Provinsi Sumsel

oleh -2,151 views
oleh

Palembang, investigasinusantara.com – Kamada Sumsel Alex Kosasih diwakili oleh Sekda LMP Provinsi Sumsel Agung Fahrurrozi SE beserta Rombongan Pengurus Aktif yang telah Legal secara AD/ART Organisasi Laskar Merah Putih (LMP) sesuai dengan fakta legalitas SKTBH, AHU, Akta Notaris yang berlaku, di Kantor Pelayanan Umum Kemasyarakatan Kesbangpol Di Komplek Perkantoran Pemprov Sumsel. Selasa, 27/04/2021.

Kasub Ormas bidang III Kesbangpol Provinsi Sumsel Dayat dan di dampingi stafnya Bambang menerima Pengurus Markas Daerah (Mada) LMP Provinsi Sumsel di ruang tamu Kantor Kesbangpol, Sekda Mada LMP Sumsel Agung Fahrurrozi SE di dampingi Firman Hakim SH untuk mempertanyakan permasalahan pelaporan Pengurus Mada LMP Sumsel yang BUKAN Sah dalam struktur Organisasi Ketua Umum H Adek Erfil Manurung SH , hingga Kesbangpol telah mengakui secara dengan Surat Bukti Pelaporan Organisasi yang terbit tetapi menurut Dayat itu belum di sampaikan pada bersangkutan, ungkapnya.

Baca Juga :  BUPATI LAHAT CIK UJANG SH, HADIRI UPACARA PENUTUPAN DIKMATA TNI AD GELOMBANG I TA 2021

Ada kejanggalan dalam berkas yang di laporkan oleh pihak mereka, menurut berkas itu telah di teliti oleh Sekda Mada LMP Sumsel bahwa Legal Badan Hukum AHU dan SKTBH menyatakan Ketum H Adek Erfil Manurung SH, tetapi Surat Keputusan (SK) Kepengurusan mereka di tanda tangani Ketum H M Arsyad Cannu, Sekretaris Daniel Rigan serta alamat Mabes sesuai dengan Alamat yang sah Ketum H Adek Erfil Manurung SH, menurut kami itu sudah melanggar Etika terhadap Pemerintah telah memberikan Dokumen yang tidak otentik alias Pemberian data bohong hingga melemahkan Organisasi Nasional yang sah dan Legal badan Hukum Negara, tegasnya.

Baca Juga :  HPN 2021, Bunda Risma Tertarik Program Kemanusiaan SMSI

Laskar

Maka dari semua ini menurut analisa kami , bahwa sebagai penerima pelaporan berkas itu tidak mengacu pada aturan dan persyaratan yang di buat, hingga terkesan tidak menegakkan Keadilan Sosial terhadap Masyarakat yang benar benar Sah Legalitas Badan Hukum, menurut paparan dari Dayat nanti kami akan Koordinasi bersama Kanan yang saat ini sedang isolasi Kesehatan, tetapi ditegaskan Firman Hakim SH bahwa kami minta Jawaban Klarifikasi 1 X 24 jangan sampai kami sudah yang kedua kalinya datang kesini, apa bila tidak ada jawaban maupun sejenisnya maka kami akan adakan Aksi Demo di kantor Kesbangpol bersama anggota LMP Sesumsel hadir menyampaikan pendapat di muka umum, tambahnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Prabumulih Berikan Bantuan Sosial Untuk Warga Yang Terdampak Banjir

Harapan dari kami kiranya Pihak terkait dapat mempasilitasi Mediasi Kisruh Internal Ormas jangan sampai LMP yang Sah di pandang sebelah mata, jika ini solusi terbaik kenapa tidak di ambil langkah positif dalam hal kisruh ini. Tutupnya. As