OKU Timur, IN – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Diselenggarakan di Aula Kecamatan Martapura dan di ikuti oleh lima Kecamatan yang termasuk dalam Zona 1 yaitu Kecamatan Martapura, Kecamatan Bunga Mayang, Kecamayan Jaya Pura, Kecamatan BP Peliung, Kecamatan Madang Suku III. Senin, 01/02/2021.
Dihadiri juga oleh Sekda OKU Timur Jumadi, S.Sos, Asisten 1, Asisten 2, Perwakilan Forkopimda, TNI/Polri, OPD, Kepala Desa dari Lima Kecamatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Insan Pers.
Dalam sambutannya, Sekda OKU Timur Jumadi, S.Sos mengatakan, Tingkat Perekonomian Kabupaten OKU Timur merupakan Perekonomian terbaik dari 17 Kabupaten/Kota di sumsel. Kabupaten OKU Timur juga banyak meraih prestasi baik di Bidang perekonomian hingga infrastruktur jalan mencapai 95% dengan kondisi mantab.
“ASN harus menyiapkan data yang falid, mulai dari RT, Desa hingga Kecamatan. Agar tidak terjadi kesenjangan, dan pembagian bantuan tepat sasaran dan di rasakan manfaatnya bagi masyarakat. Jangan sampai terlewatkan terutama masyarakat miskin.” Tegasnya.
Sekda jumadi juga menyampaikan Permohonan maaf serta pesan perpisahan di akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur kepada masyarakat OKU Timur.
“Kita harus menjaga dan mempertahankan keberhasilan pembangunan di OKU Timur selama ini. Aparatur pemerintahan harus memiliki motivasi, inovasi serta harus beradaptasi di Era Perubahan, dan ASN juga harus mendukung upaya pemerintahan Kabupaten OKU Timur dalam pembangunan kedepan.” Harapnya.
Selanjutnya Camat Martapura Harlius, S.Sos.,MM menyampaikan beberapa usulan dalam musrembang tersebut terkait fasilitas dan infrastruktur di Kecamatan martapura.
“Kami harap usulan perencanaan perbaikan/rehab kantor Kecamatan, pembuatan kantor Kelurahan Pasar, dan pembuatan kantor kepala desa Kota Baru Barat serta usulan gaji Rt dan Rw di seluruh kelurahan dari 300 menjadi 500 dan gaji RW dari 500 menjadi 1.000.000, dapat terealisasi.” Ucap Harlius yang merupakan Koordinator Camat se Kabupaten OKU Timur.
Sementara menurut PLT Kepala Bappeda Kabupaten OKU Timur, Maryus Markus Firdaus, S.STP menerangkan, Manfaat Musrenbang yaitu menjaring usulan masyarakat dengan prinsip tiga pendekatan Bottom-up, Demokratis Ilmiah dan Politis, Dengan harapan apa yang menjadi usulan masyarakat dapat di Akomodir oleh Pemerintah Daerah.
“Bappeda saat ini memiliki tugas melaksanakan penyelenggaraan kegiatan tahun berjalan dan merencanakan kegiatan untuk tahun selanjutnya. Yang di kemas dalam dokumen Musrenbang Kecamatan, Musrenbang merupakan salah satu tahapan dalam penyelenggaraan perencanaan pembangunan dan penganggaran di daerah.” Kata kepala Bapedda Maryus.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tahapan Musrenbang mulai dari musrenbang tingkat desa, tingkat Kecamatan, kemudian di bahas OPD dan Pemerintah Daerah. Untuk memilah yang mana kewenangan desa akan di kembalikan ke desa, kewenangan kabupaten akan di tampung, sedangkan kewenangan Provinsi nantinya ada tahapan Musrenbang tingkat Kabupaten. Selanjutnya diusulkan tahapan Musrenbang tingkat Provinsi, yang dilaksanakan sekitar akhir bulan maret atau paling lambat awal april kemudian baru ketahapan Musrenbang tingkat Nasional, sehingga adanya keselarasan antara tema pembangunan di tingkat Pusat, Provinsi dan Daerah.