Sekda Lahat Izromaita Buka Suara soal Rapor Merah KPK  Bukan Temuan Penyimpangan Hukum

oleh -20 views
oleh

LAHAT, IN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat, Izromaita, angkat bicara terkait rapor merah Kabupaten Lahat dalam penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2025.

Izromaita menjelaskan bahwa penilaian merah tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya penyimpangan atau persoalan hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.

Menurutnya, salah satu faktor yang memengaruhi penilaian adalah belum lengkapnya data dan pelaporan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui aplikasi yang digunakan KPK.

“Datanya sudah lengkap, itu kan hanya nilai merah, bukan berarti kita ada masalah. Kurang input saja,” jelas Izromaita kepada awak media Senin 2 November 2026.

Baca Juga :  Desa Padang Pagun Kampung REDAM Kabupaten Lahat

Sekda  mengakui, pada penilaian tahun 2025 Kabupaten Lahat memang sempat memperoleh nilai rendah. Namun, menurutnya, pemerintah daerah saat ini tengah berupaya mengejar perbaikan penilaian untuk tahun 2026.

“Kalau untuk 2025 memang benar. Kita sekarang ini mengejar 2026. Penilaian 2026 belum selesai. Makanya mereka datang supaya jangan lagi seperti itu,” ujarnya.

Terdapat tujuh area yang menjadi perhatian dalam penilaian tersebut. Di antaranya perencanaan, pengelolaan barang milik daerah atau aset, sumber daya manusia (SDM), pembayaran, serta sejumlah aspek tata kelola pemerintahan lainnya. Adapun mekanisme penilaian KPK lebih menitikberatkan pada kelengkapan pelaporan melalui aplikasi. Setiap kegiatan dan dokumen pendukung harus diinput agar dapat menjadi bagian dari penilaian.

Baca Juga :  Lepas Peserta Diklatsar Pol-PP, Enos Harapkan Mental dan Kedisiplinan Terbangun

“Kalau penyimpangan dalam arti hukum, itu bukan ranah penilaian ini. Mereka lebih kepada pembinaan supaya seluruh kegiatan dilaporkan melalui aplikasi. Kalau lengkap dan bagus datanya, nilainya juga bagus,” terangnya.

Pada penilaian sebelumnya masih banyak OPD yang belum melaporkan seluruh data yang dibutuhkan. Kondisi tersebut turut memengaruhi hasil penilaian di sejumlah area, termasuk aspek SDM.

Terkait evaluasi dan kemungkinan perombakan jabatan, Izromaita menyebut rotasi, mutasi, promosi hingga demosi merupakan bagian dari mekanisme manajemen pemerintahan.
Ia  juga mengatakan, pejabat yang menunjukkan kinerja baik berpeluang mendapatkan promosi. Sebaliknya, pejabat yang dinilai tidak menunjukkan prestasi dapat dievaluasi sesuai kewenangan pimpinan daerah.

Baca Juga :  Tindak Lanjut Pertemuan Dengan SMSI, Petani Sawit Kopsa M Laporkan PTPN V ke KPK dan Bareskrim Polri

“Memang dalam manajemen ada rotasi, pindahan, ada promosi. Kalau yang bagus bisa naik, ada juga yang didemosi kalau memang tidak bekerja. Itu tergantung beliau (pimpinan daerah), kalau memang beliau menghendaki, kita siap,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Lahat pun diharapkan dapat memperbaiki kelengkapan pelaporan serta meningkatkan tata kelola pemerintahan pada seluruh OPD, sehingga hasil penilaian berikutnya dapat menunjukkan perkembangan yang lebih baik. Gaspoool