Bupati Enos Ikuti Daring PUG Verifikasi PUG Tahun 2024 dan 2025

oleh -12 views
oleh

OKU Timur, IN – Kesetaraan gender tidak cukup berhenti pada komitmen, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan dan program pembangunan yang memberikan akses, kesempatan, serta manfaat secara adil bagi perempuan dan laki-laki.

Hal tersebut ditegaskan Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., saat mengikuti Verifikasi Lapangan Evaluasi Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2024 dan 2025 secara daring dari Aula Rapat Bapperida OKU Timur, Martapura, Senin, 02 November 2026.

Bupati yang akrab disapa Enos itu menyampaikan bahwa Pengarusutamaan Gender merupakan strategi penting dalam pembangunan daerah. Setiap kebijakan perlu mempertimbangkan kondisi, kebutuhan, kesempatan, dan tantangan yang berbeda antara perempuan dan laki-laki agar seluruh masyarakat memperoleh manfaat pembangunan secara setara.

“Sebagaimana yang pernah saya sampaikan, perempuan merupakan makhluk yang mulia dan memiliki keunikan tersendiri. Perempuan memiliki karakteristik dan kebutuhan yang perlu dipahami. Oleh karena itu, kita harus mampu memberikan ruang, kesempatan, serta perlindungan bagi perempuan, anak, dan generasi muda,” ungkap Enos.

Baca Juga :  Menuju Indonesia Emas 2045, Bupati Enos Ikuti Gerakan Ayah Menganatar Anak Sekolah

Menurutnya, pemahaman terhadap kebutuhan perempuan dan laki-laki harus menjadi bagian dari proses perumusan kebijakan. Sebab, pembangunan yang berkeadilan hanya dapat terwujud apabila setiap kebijakan mampu mengakomodasi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.

Enos menegaskan bahwa evaluasi PUG bukan semata-mata tentang penghargaan, melainkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam pembangunan daerah.

“Komitmen saya bukan sekadar untuk mendapatkan penghargaan. Saya benar-benar menginginkan agar prinsip kesetaraan gender terus berjalan dan menjadi bagian dari pembangunan daerah yang berkeadilan,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah memperkuat komitmen melalui kebijakan yang nyata dan memiliki landasan hukum yang jelas. Implementasi PUG harus menjadi tanggung jawab bersama dan terintegrasi dalam setiap program pembangunan, bukan hanya menjadi urusan satu perangkat daerah.

Baca Juga :  Penandatanganan Nota Kesepakatan/MoU Antara Pemkab Lahat Dengan PT SERD 

Sementara itu, perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, Siti Mardiah, menjelaskan bahwa verifikasi lapangan dilaksanakan secara daring dengan fokus pada pendalaman, konfirmasi, dan validasi terhadap data serta informasi penyelenggaraan PUG yang telah disampaikan pemerintah daerah melalui aplikasi evaluasi.

Evaluasi tersebut mencakup sejumlah aspek, antara lain kelembagaan, kualitas sumber daya manusia, serta ketersediaan perangkat dan dukungan teknis seperti kebijakan, standar operasional, data, sistem digital, dan anggaran.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan PUG membutuhkan komitmen kepala daerah dan koordinasi seluruh perangkat daerah. Sebab, kesetaraan gender merupakan isu lintas sektor yang harus diintegrasikan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan.

Baca Juga :  Plh Bupati OKU Membuka Acara Ekshibisi PORPROV XIII Sumsel 2021 Cabang Olahraga Pentaque

Hasil verifikasi lapangan ini akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses penilaian Penghargaan Parahita Ekapraya Tahun 2026. Namun, pelaksanaan verifikasi tidak secara otomatis menjadikan daerah sebagai calon penerima penghargaan karena penilaian tetap didasarkan pada keseluruhan proses evaluasi dan validasi data.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Plt. Kepala Bapperida OKU Timur Dr. Ir. H.M. Fathoni, M.T. Turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten OKU Timur dr. Sheila Noberta, Sp.A., M.Kes., Kepala BNNK OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan, M.M., Asisten III Setda OKU Timur H. Kasmir Samsudin, S.E., M.M., Ketua Bhayangkari Kabupaten OKU Timur Dewi Lalu Hedwin, serta para kepala perangkat daerah terkait.