OKU Timur,IN – Dihantui oleh rasa takut dan resah, karena terus diburu tim Opsnal Reskrim Polsek Urban Martapura. Pelaku pencurian besi rel berinisial AC (32), warga Kota Baru Selatan, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur akhirnya menyerahkan diri.
Pelaku AC diserahkan oleh pihak keluarga ke Unit Reskrim Polsek Urban Martapura, Kabupaten OKU Timur hari ini, Rabu 03/01/2024 sekitar pukul 10.00 Wib.
Sementara, dua pelaku lainnya NP (39), dan DC (35), warga Desa Kota Baru Barat, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur lebih dulu ditangkap saat melakukan pencurian pada 3 Oktober 2023.
Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH melalui Kapolsek Martapura Kompol Adi Sapril didampingi Panit Reskrim IPTU Solehuddin mengatakan, aksi pencurian dengan pemberatan dan atau percobaan pencurian di jalur rel Kereta Api di Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura
terjadi pada Selasa 3 Oktober 2023 sekitar pukul 20.30 Wib.
Ketiga pelaku ini melakukan aksinya dengan cara memindahkan besi rel milik PT KAI Persero, setelah dirasa aman, ketiga pelaku ini memotong besi rel tersebut dengan menggunakan gergaji besi dengan dialiri air.
“Namun pada aksinya memotong besi rel kedua pelaku NP dan DC tertangkap tangan oleh Polsuska dan Securiti PT KAI. Sedangkan AC berhasil melarikan diri,” jelasnya.
Barang bukti yang diserahkan ke Polsek Urban Martapura sebanyak 3 meter dengan kerugian mencapai Rp 3 juta.
Kedua pelaku NP dan DC saat ini sedang proses penyelidikan lebih lanjut, sementara Tim Opsnal terus memburu pelaku AC yang saat itu melarikan diri.
“Karena merasa terus diburu Polisi. Pelaku ini akhirnya menyerahkan diri dengan diantar keluarga yang diserahkan langsung ke Polsek Martapura,” pungkasnya. (***)