Bupati Bersama Ketua DPRD OKU Timur Tandatangan Nota Kesepakatan RKUA dan RPPAS Tahun 2024

oleh -463 views
oleh

OKU Timur, IN – Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. menandatangani nota kesepakatan bersama Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H. Beni Defitson, S.IP., M.M. Jumat (25/8/2023) bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD OKU Timur.

Turut hadir Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., Forkopimda +, Wakil-wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Timur, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, Kepala OPD dan Para Camat.

Nota kesepakatan tersebut merupakan hasil dari Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Persidangan I Tahun 2023 Dalam Rangka Membahas dan Meneliti Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga :  Dukung PAD, Perumda Pasar OKU Jalin Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Baturaja

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur, sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H. Beni Defitson, S.IP., M.M.

Dalam pidatonya, Bupati Enos mengapresiasi dan memgucapkan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anngota DPRD Kabupaten OKU Timur yang telah berkenan membahas dan menyepakati KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023.

“Alhamdulillah dapat kita sepakati bersama, yang selanjutnya dituangkan dan ditetapkan sebagai Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan PPAS Tahun 2023.” Tuturnya.

Baca Juga :  Kapolsek Buay Madang Timur Himbau Masyarakat Tidak Memutar House Musik Remix Atau DJ

Rancangan KUA dan PPAS yang telah disepakati menurut Bupati merupakan bukti bahwa antara eksekutif dan legislatif bukan hanya sebagai mitra kerja, tetapi lebih dari itu merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan di daerah yang mempunyai peran sejajar dalam membangun masyarakat Kabupaten OKU Timur.

Dirinya juga menyatakan bahwa ini akan menjadi bahan acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturab Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten OKU Timur Tahun 2023.

Baca Juga :  Sambut Bulan Ramadhan serta Menjaga Trantib di Lingkungan Masyarakat, Bupati Enos Keluarakan Surat Edaran

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten OKU Timur Ripda Erwin, S.Si., M.M. menyatakan bahwa Badan Anggaran DPRD Kabupaten OKU Timur menerima dan menyetujui rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 untuk disepakati menjadi kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2024.