Wali Kota Prabumulih. H. Arlan. pimpin langsung Rapat Koordinasi bersama seluruh Camat, Lurah, dan Kepala Desa

oleh -12 views
oleh

PRABUMULIH,IN, — Pengelolaan lahan bukan sekadar urusan administrasi atau pemanfaatan tanah semata, melainkan amanah besar yang menentukan masa depan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah. Hal inilah yang menjadi pokok bahasan utama dalam Rapat Koordinasi Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kota Prabumulih yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Prabumulih H. Arlan, Kamis (7/5/2026), di Ruang Rapat Lantai I Pemerintah Kota Prabumulih. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dengan didampingi oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Inspektorat, BPKAD, Dinas Pertanian, serta Bagian ULP.

Baca Juga :  Ketua Dekranasda OKU Timur Kunjungi Pameran Bazar Dekranas Expo 2024

Dalam arahannya, Wali Kota H. Arlan menegaskan sebuah kebenaran mendasar: “Lahan adalah karunia Tuhan dan warisan yang harus kita kelola dengan tertib, terencana, dan penuh tanggung jawab, sesuai aturan yang berlaku.” Beliau menekankan bahwa pengelolaan yang baik tidak hanya menyangkut cara pengolahan lahan—seperti penerapan sistem tebas tebang yang bijak—tetapi juga ketelitian dalam administrasi surat-menyurat serta kebijaksanaan dalam penggunaan anggaran, agar setiap rupiah dan setiap langkah kerja benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata.

Baca Juga :  Sambut HPN 2021, KPU dan PWI Musi Rawas akan Gelar Talkshow

Beliau juga mengingatkan para pemimpin di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun desa, bahwa kekuatan pemerintahan terletak pada sinergi dan komunikasi. “Setiap langkah di lapangan haruslah dibarengi dengan koordinasi yang erat bersama OPD terkait. Kerapian prosedur dan kepatuhan pada aturan adalah cara kita menjaga amanah, agar tidak timbul persoalan di kemudian hari, dan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan mulus,” ujar beliau.

Rapat ini menjadi bukti tekad Pemerintah Kota Prabumulih untuk mewujudkan tata kelola lahan yang transparan, adil, dan berkelanjutan. Karena pada akhirnya, pengelolaan lahan yang baik bukan hanya milik pemerintah semata, melainkan tanggung jawab bersama. Ketika pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan, dan desa berjalan seiring dan seia sekata, maka lahan yang kita miliki akan menjadi sumber kehidupan yang berkah, menyejahterakan seluruh warga Prabumulih, dan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.(**)