Wabup Yudha Buka Bimtek Kepemimpinan Kades Se-OKU Timur di Yogyakarta

oleh -350 views
oleh

YOGYAKARTA, IN Wakil Bupati OKU Timur HM Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. membuka langsung Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepemimpinan Kepala Desa dalam Pembangunan Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2022. Bertempat di Hotel Grand Inna Malioboro, Yogyakarta. Jumat, 25/11/2022.

Kegiatan Bimtek Kepemimpinan Kepala Desa dalam Pembangunan Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2022 di ikuti oleh Camat, Kasi PMD Kecamatan serta Kepala Desa Se-Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. menyampaikan, bahwa dalam suatu Desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga :  PENYERAHAN INSENTIF BERLANGSUNG HIKMAT DAN LANCAR

“Dalam Navigasi ketatanegaraan Republik Indonesia, Desa telah berkembang dalam berbagai bentuk sehingga perlu dilindungi dan diberdayakan agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis, sehingga dapat menciptakan landasan yang kuat dalam melaksanakan pemerintahan dengan pembangunan menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” terangnya.

Lanjutnya, Pemerintah Desa mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan di Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa.

“Selamat mengikuti Bimbingan Teknis Kepemimpinan Kepala Desa dalam Pembangunan Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2022, saya harap semua yang di dapat dari bimtek ini dapat dipraktekan di OKU Timur nantinya,” ungkapnya.

Baca Juga :  26 Kades Terpilih Kecamatan Belitang Mulya dan Kecamatan Belitang III Resmi Dilantik Bupati

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa H. Rusman, S.E.,M.M. mengatakan kegiatan tersebut perlu dilakukan agar desa dapat memahami tugas, pokok dan fungsi dengan baik serta dapat mengelola keuangan dan Pemerintahan Desa agar tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semoga setelah kegiatan ini, kepala desa dapat mengaplikasikannya di desa nantinya. Hasil Bimtek ini harus dilaksanakan karena menurut juklak juknis dapat tersosialisasi dengan benar dan baik, sehingga pembangunan atau pemerataan pembangunan kesejahteraan masyarakat dapat kita capai bersama sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku”, tutupnya.

Print Friendly, PDF & Email
Baca Juga :  Bupati OKU Timur Melantik 24 Kepala Desa Terpilih di Zona V