Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas OKU Timur Hingga Ratusan Juta, Pemerintah Kooperatif Menanggapi Hal Tersebut

oleh -659 views
oleh

OKU Timur, IN – Pemerintah Kabupaten OKU Timur sangat kooperatif dalam hal bayar pajak kendaraan dinas. Menurut asisten II Setda OKU Timur M. Husin bahwa anggaran untuk membayar pajak kendaraan dinas sudah di berikan ke Organisasi Perangkat Daerah masing masing, dan masuk ke dalam angaran biaya rutin.

“Terkait jumlah kendaraan sebanyak itu asisten mengatakan kebanyakan kendaraan berada di dinas masing masing dan akan diinfentarisir berapa jumlahnya pasti. Karena menurutnya ada kendaraan yang seharusnya sudah di hapuskan atau di lelang.” Ungkap Asisten II.

Baca Juga :  Bupati Dan Kadin Lingkungan Hidup Rakor Evaluasi Titik Pantau Penilaian Adipura Tahun 2023

Sementara Kepala Badan Pengelola Aset Daerah Agus Pahrimale mengatakan. Anggaran untuk membayar pajak sudah di anggarkan ke dinas masing masing namun hanya anggaran bayar pajak kendaraan.

“Dengan jumlah Rp 500 juta lebih tersebut itu sudah termasuk denda pajak. Solusinya pajak akan tetap di anggarkan yang termasuk biaya rutin setiap tahunnya.” Ujarnya.

Agus menambahkan bahwa, tidak semua dinas tidak bayar pajak kendaraan, hanya saja ada bebarapa dinas yang lalai membayar pajak kendaraan.

Baca Juga :  Songsong OKU Timur Maju Lebih Mulia, Siswa Pelajar Latihan Jiwa Kepemimpinan

“Terkait kendaraan dinas yang ada di OPD hampir semuanya aktif membayar pajak, kebanyakan yang menunggak pajak adalah kendaraan dinas roda dua atau roda empat yang seharusnya sudah di hapuskan dalam daftar pajak contoh ambulan yang di gunakan pada 2004. Kendaraan dinas yang di pegang oleh penyuluh, aparat desa atau koordinator lainya yang ada di desa.” Bebernya.

Selain itu Agus juga mengatakan, saat ini kami akan melakukan pendataan seberapa banyak kendaraan yang menunggak pajak, seberapa banyak kendaraan yang seharusnya di hapuskan dari pajak.

Baca Juga :  Plh Bupati OKU Hadiri Acara Peresmian Bangunan Irigasi

“Kita juga sudah melakukan teguran kedinas masing masing untuk membayar pajak.” Pungkasnya.