Tidak Genap Satu Bulan, Satres Narkoba Polres OKU Timur Pimpinan AKP Guntur Iswahyudi Berhasil Amankan 20 Tersangka

oleh -26 views
oleh

OKU Timur,IN— Polres OKU Timur Kembali mengamankan tersangka kasus dugaan peredaran narkotika dalam kurun waktu hampir tiga minggu. Tidak tanggung-tanggung tim dari Satres Narkoba mengamankan 20 Tersangka dengan berbagai peran mulai dari kurir, pemakai dan pengedar.Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ratusan gram sabu dan sejumlah pil ekstasi.

Dengan rincian sabu dengan berat bruto 435 gram dan berat netto 417,52 gram. petugas juga menemukan satu plastik berisi enam butir pil yang diduga ekstasi dengan logo Minion berwarna hijau. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 2,41 gram.Polisi memperkirakan nilai ekonomi barang bukti sabu tersebut mencapai sekitar Rp400 juta lebih. Dengan asumsi 0,05 gram per pemakaian, jumlah narkotika yang diamankan diperkirakan dapat mencapai sekitar 8.000 kali pemakaian.Tidak hanya sabu, petugas juga menemukan satu plastik berisi enam butir pil yang diduga ekstasi dengan logo Minion berwarna hijau. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 2,41 gram.Untuk para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana sebagaimana tercantum dalam regulasi yang disebutkan penyidik.Kapolres OKU Timur AKBP Dr Lalu Hedwin Hanggara didampingi Kasat Resnarkoba AKP Guntur Iswahyudi serta didampingi para PJU menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku maupun jaringan peredaran narkotika untuk berkembang di wilayah hukum OKU Timur. Pengungkapan perkara tersebut menjadi bukti bahwa kepolisian terus melakukan upaya pemberantasan narkotika, baik melalui penyelidikan maupun tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat.“Pengungkapan ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres OKU Timur. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang mencoba mengedarkan narkotika di wilayah ini,” tegas Kapolres OKU Timur. Senin (14/9) dalam press rilisnya.

Baca Juga :  Anak 10 Tahun Jadi Korban Pencabulan di Palembang, Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan

Kapolres juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting karena informasi dari lingkungan menjadi salah satu pintu masuk bagi petugas untuk mengungkap jaringan maupun peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkotika. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Disamping melakukan penindakan hukum tegas, Polres OKU Timur terus melakukan upaya preventif seperti edukasi sosialisasi terhadap bahaya narkoba.Kami akan terus kembangkan kasus penyalahgunaan narkoba ini demi menghilangkan tindakan penyalahgunaan narkoba di OKU Timur.

Baca Juga :  Polres OKU Timur Ungkap Jaringan Narkotika di Kecamatan Bunga Mayang dan Berhasil Amankan Tiga Pelaku

“Pesan saya tidak ada gunanya menggunakan narkoba, ini musuh bersama. Penanganan narkoba jadi prioritas kami tekad kami OKU Timur bersih narkoba demi generasi terlindungi dari narkoba,” tutupnya.