Sosialisasi Ciptakan Deklarasi, Netralitas TNI POLRI Dalam Pilkada 2020

oleh -544 views
oleh

OKU Timur, IN Sosialisasi Netralitas TNI POLRI pada Pilkada 2020, dapat di pastikan pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur tanpa campur tangan TNI Polri, dibuktikan dengan deklarasi di ruang bina praja Pemkab OKU Timur. Rabu, 26/08/2020

Turut hadir Bupati OKU Timur diwakili asisaten 1 Yuli Akman, Kapolres AKBP Dalizon, SI.K.,M.H, Dandim 0403 Letkol Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol, Ketua KPU OKUT Herman jaya diwakili Yuliansyah,  Ketua KPU OKU, Ketua KPU OKUS, Ketua Bawaslu OKUT, Ketua Bawaslu OKU, Ketua Bawaslu OKUS, 100 personel TNI Babinsa Se-OKU Raya, Dan 30 Personel Polisi Babinkamtibmas Se-OKU Timur.

Dalam sambutannya, Bupati OKU Timur H.M. Kholid Mawardi S.Sos.,M.Si. melalui asisten 1  Yuli Akmal, Menyampaikan pemerintah kabupaten mendukung penuh kegiatan sosialisasi Netralitas ASN, TNI POLRI, terhadap Pilkada pada 9 desember 2020.

“Semoga Pilkada 2020 dapat berjalan lancar an dapat di sosialisasaikan kepada masyarakat.”ujarnya

Setelah itu, Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya melalui Yuliansyah,SE dalam sambutannya mengatakan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten OKU Timur berkomitmen penuh atas Netralitas. Karena Netralitas merupakan hal yang paling utama dalam mensuksesan pilkada 9 desember 2020,

“momen pilkada merupakan momen yang sangat penting yaitu kita akan melaksanakan pencoblosan pada 9 desember 2020, KPU dibantu dengan 15272 personel yang tersebar di Kabupaten OKU Timur siap melaksanakan tugas KPU serta mensukseskan pilkada 2020, pada pilkada ini banyak tahapan-tahapan yang akan dilalui, pada tanggal 28 agustus sampai 3 september 2020, KPU Akan mengumumkan melalui media, 4,5,6 september 2020 akan di buka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, 23 september penetapan calon bupati.” bebernya

Lanjutnya, “Pilkada kali ini beda dengan tahun sebelumnya, ditengah pandemi covid 19 Kampanye akbar sudah dilarang, kampanye akan dilakukan di dalam ruangan dan maksimal 20 orang, selain itu KPU akan mengadakan Lelang logistik banyak sekali, Menjelang desember harapan penyelengagara pandemi covid-19 sudah tidak ada lagi.” pungkasnya.

Badan pengawas pemilu menyampaikan informasi terkait  Pilkada. Berdasarkan Undang-undang No 10 tahun 2016 yang mengatur tentang ASN berhak memilih dan dipilih sedangkan TNI/POLRI hanya berhak dipilih, wajib mengundurkan diri terlebih dahulu, turunan undang-undang tersebut yaitu peraturan KPU, bahwa seluruh anggota ASN, TNI/ Polri Wajib Netralitas dalam bentuk campur tangan dukungan terhadap Pemilihan Kepala Daerah, bawaslu juga menghimbau agar kita dapat meminimalisir relawan-relawan yang dapat mengakibatkan penurunan partisipasi pemilih.

Dandim 0403 OKU Tan Kurniawan Menyampaikan bahwa anggotanya tidak boleh terlibat dalam politik praktis serta menjaga Netralitas TNI. tidak boleh terlibat apapun dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, TNI sebagai pengamanan agar Pilkada berlangsung aman, nyaman tentram dan sukses.

“Tugas kita (TNI) adalah pengamanan pemilu. Urusan pilih-memilih, serahkan kepada masyarakat sendiri yang menentukan. Tidak usah ikut berkampanye atau Politik Praktis lainnya. Kita tidak boleh terlibat kecuali pengamanan, jaga Netralitas TNI, karena Netralitas sudah menjadi harga mati”, tegas Dandim.

Di akhir sosialisasi, Deklarasi bersama dengan Netralitas TNI POLRI pada Pilkada Tahun 2020, serta