SMSI Meminta Pemerintah dan Dewan Pers Optimalisasi Peran Sebagai Fasilitator

oleh -71 views
oleh

SMSI Sumsel juga mengusulkan agar perlunya dibuat kriteria untuk syarat dan tahapan bisa mendaftar sebagai anggota SMSI, salah satunya harus mendapatkan rekomendasi dari pengurus SMSI Provinsi.

“Mungkin nanti perlu dibahas dalam Rakernas, agar ada syarat waktu tahapan menjadi anggota minimal untuk bisa diajukan jadi ke SMSI pusat setelah satu tahun terdaftar di provinsi,” ujar Jon Heri.

Ketua SMSI Sumsel juga mengapresiasi langkah Ketua Umum Pusat yang konsisten menyuarakan aspirasi dari perusahaan pers di daerah, yang menuntut tanggungjawab serta perhatian pemerintah untuk penguatan ekonomi media.

Baca Juga :  Menuju Tanjung Enim Kota Wisata, 200 Penggiat Seni Reog Dan Pegon Ikuti Workshop Dan Dilatih Seni Tari Multikultural

“SMSI sebagai organisasi perusahaan pers yang terpenting adalah kemampuan berbisnis, untuk kesetaraan mendapatkan peluang ekonomi dan kerjasama. Namun tentu dengan tetap memperhatikan kualitas news room yang tetap sesuai Kode Etik Jurnalistik dan juga Undang-undang Pers,” tegas Jon Heri.

Diketahui, Rapat Khusus SMSI Pusat dengan jajaran Pengurus Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan kali ini dihadiri Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar; Nasroni, Plt Sekretaris SMSI Sumsel; AZIS, Ketua SMSI Kabupaten OKI; Sumantri, Ketua SMSI Banyuasin; Heriyanto, Plt Ketua SMSI MUBA; Iman Santoso, Plt Ketua SMSI Kabupaten Musirawas; Noviansyah, Ketua SMSI Kota Lubuk Linggau; Mahmud, Ketua SMSI Kabupaten Muratara; Arwin, Ketua SMSI Empat Lawang; Dafri, Ketua SMSI Kabupaten Lahat; Aliyan, Ketua SMSI Kota Pagar Alam; Doko, Ketua SMSI Kota Orabumulih; Feri, Ketua SMSI Kota Palembang; Hafis, Ketua SMSI Kabupaten Muaraenim.

Baca Juga :  Unit Siaga SAR OKU Timur Segera Dibangun

Selain itu, turut hadir juga Rudi Hartono, Ketua SMSI Kabupaten OKU; Sri, Ketua SMSI Kabupaten OKU Selatan; Yudi, Ketua SMSI Kabupaten Ogan Ilir; Dadang, Plt Ketua SMSI Kabupaten OKU Timur. (***)