Sidak Pasar Jelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, Pemkab Banyuasin Amankan Mie Mengandung Formalin

oleh -695 views
oleh

Banyuasin, investigasinusantara.com – Pemerintah Kabupaten Banyuasin kembali melakukan Sidak di sejumlah Pasar di Kabupaten Banyuasin, Selasa (11/05/2021). Sidak ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan keamanan pangan menjelang lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah di Kabupaten Banyuasin.

Sidak ini juga dihadiri beberapa pejabat dari staekholders terkait Kepala Dinas Kesehatan Dr.dr.Hj. Rini Pratiwi,.M.kes,
PLT Dinas Ketahanan Pangan Drs Yuni Khairani,.M.Si, Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM Banyuasin Erwin Ibrahim,ST,.MM,. MBA, Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra,.SIK.,.MH, Kanit Pidsus Iptu Ammukminin,.SH dan beberapa petugas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palembang.

Wakil Bupati Banyuasin Slamet Somosentono,.SH yang memimpin Sidak di Pasar Pangkalan Balai mengatakan pihaknya sudah menemukan beberapa makanan yang mengandung zat dan pewarna berbahaya yang tidak baik jika dikonsumsi secara terus-menerus

Baca Juga :  DPC BMI Kabupaten Lahat Tetap AHY

“Kita melakukan sidak makanan, ada 2 makanan untuk berbuka yang mengandung zat berbahaya seperti bubur mutiara mengandung zat pewarna dan mie basah kuning yang mengandung formalin. Dari pengakuan pedangang mereka membeli di Pasar Induk Jakabaring,”jelasnya.

Dikatakan Pakde Slamet, Sidak ini sebagai upaya memastikan keamanan pangan bagi masyarakat. Adapun beberapa bahan makanan berbuka lain seperti tahu, cincau, cendol dan kolang – kolang yang diambil sampelnya dan diperiksa dalam kondisi aman.

“Tadi beberapa bahan makanan yang mengandung zat berbahaya sudah kita amankan dari para pedagang. Mudah-mudahan tidak ada lagi barang yang membahayakan. Tidak lupa kami mengingatkan kepada masyarakat untuk selau mematuhi protokol kesehatan Covid-19,”tegasnya.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Banyuasin Erwin Ibrahim menambahkan untuk mengantisipasi peredaran bahan makanan berbahaya seperti mie basah kuning berformalin tidak cukup hanya dengan menyita dan mengamankan.

Baca Juga :  Radio Masih di Hati RRI Palembang, Pilot Project Percontohan AM/DRM Indoensia

Dalam hal ini pihaknya akan mencari solusi untuk mencegah adanya perdarahan mie mengandung formalin di Kabupaten Banyuasin. Salah satunya bekerjasama dengan beberapa pengusaha di Banyuasin untuk memproduksi mie basah sendiri.

“Kita ada sekitar 20.000 UMKM, 600 koperasi dan 2600 industri kecil di Banyuasin. Ini akan ada yang kita arahkan produksi mie basah. Di Pasar Sukajadi ada pedagang yang memproduksi mie sendiri, ini bisa jadi alternatif untuk pasar lain dan pelan-pelan di arahkan nanti, karena produknya bagus,”jelasnya.

Terkait masalah harga kebutuhan bahan pokok dan makanan di Banyuasin, Erwin mengatakan sejauh ini sejumlah harga masih terpantau normal. Kalaupun ada kenaikan, tidak terjadi adanya lonjakan secara signifikan.

“Setelah kita sidak ada perubahan, cincau sudah aman, daging giling dicek juga tidak lagi mengandung Borak. Untuk harga, kita cek rata-rata harga daging Rp 150-160 ribu, masih normal. Malah harga ikan seperti ikan fatin juga turun sekitar Rp 2 ribu, semua masih terpantau normal,”tandasnya.

Baca Juga :  Sosialisai TUKIN BPR Gerbang Serasan Diharap Memberikan Kontribusi Terhadap Kabupaten Muara Enim

Sementara Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra,.SIK,. MH melalui Kanit Pidsus Iptu Mukminin yang turut hadir dalam sidak tersebut mengatakan sejauh ini pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah para pedagang dan pelaku usaha di Kabupaten Banyuasin.

“Kita akan melakukan penyelidikan dan pembinaan terhadap para pedagang. Kita juga mengumpulkan informasi darimana barang tersebut mereka beli, jika kita ketahui produsen atau pabriknya ada di Banyuasin maka akan kita lakukan tindakan tegas bahkan kita tutup tempat izin usahanya,”tegasnya. (***)