PPDB SMAN/SMKN dan SLBN di Sumsel Terapkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, Diharapkan Dapat Mewujudkan Pendidikan Merata dan Berkeadilan

oleh -147 views
oleh
Foto bersama Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Drs. Sutoko, M.Si,

Palembang, IN – Webinar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri/SMK Negeri/SLB Negeri se Sumsel Tahun Pelajaran 2024/2025 di Provinsi Sumsel dilaksanakan di SMK Negeri 2 Palembang, Sabtu (27/4/2024). Kegiatan tersebut mengambil tema PPDB Dengan Semangat Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021. Turut hadir melalui zoom meeting PJ Gubernur Sumsel Dr.Drs.H.Agus Fatoni,MSi.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan Deklarasi PPDB Dengan Semangat Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh seluruh stakeholder terkait.

Kegiatan tersebut dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Drs. Sutoko, M.Si, Kepala Bidang (Kabid) SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan Drs. Joko Edi Purwanto MSi, Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Mondyaboni SE.S.Kom.M.Si dan seluruh Kepala Sekolah SMA Negeri, Kepala SMK Negeri serta seluruh stakeholder terkait.

PJ Gubernur Sumsel Dr.Drs.H.Agus Fatoni,MSi.
Agus Fathoni mengatakan, penyelenggaraan PPDB ini dilaksanakan dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat dengan menerapkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB SD, SMP SMA dan SMK dengan transparan, pemerataan dan berkeadilan.

“Program pendidikan di Sumsel perlu ada terobosan inovasi dalam pemerataan pendidikan dalam meningkatkan SDM. Langkah awal PPDB berkeadilan adalah dengan di launchingnya bersama-sama tahun ini dengan menerapkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021.Diharapkan pelaksanaan PPDB ini dapat tercapai dan mendapat dukungan dari seluruh jajaran serta masyarakat dan berbagai komunitas.

“Berbagai kajian PPDB sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 melibatkan berbagai pihak dalam menyusun juknis PPDB ini.
Untuk kuota jalur zonasi sebesar 50% ini memberikan kesempatan kepada seluruh peserta didik di sekitar lingkungan sekolah. Untuk kuota jalur zonasi sebesar 50% ini memberikan kesempatan kepada seluruh peserta didik di sekitar lingkungan sekolah. sehingga tidak menjadi penonton tetapi bisa bersama-sama menikmati pendidikan di sekitar lingkungannya. Kemudian untuk kuota afirmasi sebesar 15% ini memberikan akses layanan pendidikan kepada masyarakat yang kurang mampu dan disabilitas yang selama ini kurang mendapatkan perhatian dalam pelayanan pendidikan. Selanjutnya, jalur mutasi orang tua untuk mengakomodir apabila orang tuanya berpindah tugas. Sedangkan untuk jalur prestasi sebesar 30% ini mengakomodir siswa-siswa berprestasi yang dilengkapi dengan nilai raport dan peringkat kelas. Jalur ini dilihat dari prestasi siswa dan dari lomba bidang akademik dan non akademik,” tuturnya.

Baca Juga :  Plh Bupati dan Sekda OKU Ikuti Rakor TPID Secara Virtual

Agus Fatoni menuturkan, untuk pengumuman PPDB dilaksanakan secara serentak. Ini diharapkan dapat meminimalisir pendaftaran yang berulang-ulang.

Dia menjelaskan, dengan penerapan PPDB dengan aturan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 maka pendidikan yang sama, pendidikan yang berkeadilan, tidak ada lagi diskriminasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sistem zonasi ini langkah awal untuk sekolah untuk meningkatkan mutunya melalui pelatihan guru sesuai dengan platform merdeka belajar, dan tetap peningkatan sarana dan prasarana

“Melalui PPDB ini kami mengajak masyarakat Sumsel seluruh pengamat, seluruh ahli, seluruh komunitas dan pencinta pendidikan untuk bangkit bersama-sama membangun pendidikan di Sumsel agar lebih maju dengan semangat gotong royong. Kami yakin kita ingin anak-anak kita tumbuh sebagai anak bangsa yang berkarakter yang kuat menjadi anak-anak yang patut dibanggakan oleh negara bangsa dan keluarga,” bebernya.

“Pemprov Sumsel juga berkomitmen meningkatkan mutu pendidikan di Sumsel dengan berbagai kebijakan pendidikan yakni dengan sekolah gratis, pemberian beasiswa, peningkatan sarana dan prasarana peningkatan SDM itu terus dilakukan. Pendidikan bukan hanya memberikan pengajaran tapi juga pendidikan harus mampu mendidik anak-anak untuk mempunyai akhlak yang baik dapat memotivasi anak. Ini bisa dilakukan jika kita semua kompak, kita berkomitmen dan tidak terpecah belah kita saling mengingatkan untuk membangun pendidikan di Sumsel dengan lebih baik lagi,” tandasnya.

Baca Juga :  Sinergi Bukit Asam dengan BPKP Sumsel dan Pemkab Tingkatkan Akuntabilitas Program CSR

 

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Drs. Sutoko, M.Si menuturkan, pelaksanaan PPDB SMAN/SMKN dan SLBN sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 ini diharapkan dapat berjalan dengan baik.”Kita mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pelaksanaan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ucapnya.

Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Sumsel, H Supadmi Kohar mengatakan, kegiatan ini sangat positif sekali. Artinya sudah bermacam pemangku kepentingan sudah berupaya supaya ini tersosialisasi dengan baik.

“Kalau sudah seperti ini masyarakat bisa memahami dan memaklumi. Karena ini ada aturan, dan aturan itu perlu dijelaskan. Karena selama ada Permendikbud nomor 1 Tahun 2021 itu sudah ada. Tapi yang tahu Permendikbud itu hanya orang-orang tertentu. Kalau dengan disosialisasi seperti hari ini akhirnya bisa meluas. Insya Allah bisa mengurangi dampak negatif. Walaupun selalu ada segala peraturan itu ada sisi lemah. Para pemangku kepentingan sudah berusaha melakukan yang terbaik,” katanya.

Dia menuturkan, untuk zonasi misalnya ada daerah itu masuk kota Palembang sekolahnya, sementara perbatasannya sudah dengan Banyuasin. Nah ini sudah beda wilayah dan ini belum dijelaskan disitu hanya dari jarak zonasinya.

“Maka ini perlu ada masukan, dengan seperti ini permasalahan ada persoalan yang barangkali terlewatkan itu bisa diperbaiki ke depan,” ucapnya.

Lebih lanjut Supadmi mengungkapkan, untuk jalur prestasi ada pembobotan. Artinya dengan apa yang diatur itu sebaik mungkin kebijakan itu bisa dilihat dari pelaksanaannya nanti.”Artinya ada pengawasan yang baik dari berbagai pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga PALI Minta Pj Gubernur Beri Sanksi Servo Lintas Raya, Ini Sebabnya! SLR Melanggar Lingkungan, Pj Gubernur Diminta Tegas!

Jika ada kebingungan masyarakat, lanjut dia, dewan pendidikan dan ada posko itu bisa ditanyakan disana.

“Jadi tadi kita sudah dengar bersama-sama, seperti yang disampaikan oleh PJ gubernur tadi bagaimana secepat mungkin ini dapat menjalankan PP nomor 1 tahun 2021 dengan sebaik-baiknya. Cara seperti ini membuka lebar-lebar supaya tidak ada lagi ke tertutupan tapi ada keterbukaan. Salah satunya seperti ini dan kita minta masyarakat untuk sama-sama berpartisipasi, jangan hanya diserahkan kepada orang-orang tertentu. Tapi bersama-sama, artinya keterbukaan itu yang lebih kita utamakan,” tuturnya.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumsel, Mgs Syaiful Padli mengatakan, pihaknya berhatap pelaksanaan PPDB itu lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Apa yang terjadi tahun kemarin dievaluasi dan dibenahi. Sehingga tahun 2024 ini diharapkan lebih baik lagi,” katanya

“Mari bersama-sama kita kawal supaya pelaksanaan PPDB ini berjalan dengan baik. Kalau pelaksanaan PPDB ini sudah mengacu pada Permendikbud Nomor 1 tahun 2021, karena sudah ada aturannya maka tinggal kita terapkan,” bebernya.

Dia menuturkan, imbauan kepada orang tua adalah sekarang sudah ada beberapa jalur untuk masuk ke sekolah negeri.

“Mari kita sama-sama kawal, dan kawan-kawan media untuk disosialisasikan. Bahwa hari ini diknas sudah membuka tahapan PPDB jadi ini dengan adanya kawan-kawan media ini bisa menyampaikan PPDB ini sudah dimulai, dengan tahap pertama adalah jalur afirmasi. Dengan adanya sosialisasi bersama-sama dan sudah ditandatangani dan launchingnya ini bisa disosialisasikan kepada orang tua dan anak-anaknya untuk tahapan PPDB tahun 2024,” pungkasnya. (***)