Polsek Cempaka Terima Penyerahan Senpira dalam Ops Senpi Musi 2026

oleh -189 views
oleh

OKU Timur, IN – Operasi Senpi Musi 2026 kembali membuahkan hasil, satu pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) jenis locok, sepanjang sekitar satu meter, tanpa amunisi diserahkan secara sukarela oleh warga di wilayah hukum Polsek Cempaka, Polres OKU Timur. Jum’at (19/6/2026)

Penyerahan senjata tersebut dilakukan di kediaman Kepala Desa Minanga Besar berdasarkan Surat Telegram Kapolres OKU Timur Nomor STR/33/VI/OPS.1.3./2026 tanggal 11 Juni 2026 tentang direktif pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026.

Baca Juga :  Praktisi Hukum Mindo Nainggolan: BNN Pematangsiantar Seperti Tak Ada, Dugaan Peredaran Ekstasi di THM New Evo Star Kian Merajalela

Diketahui Senjata Api Rakitan tersebut diserahkan oleh seorang warga bernama Yudi Hartono yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Minanga Besar, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur.

Proses penyerahan Senjata Api Rakitan tersebut diterima langsung oleh Kapolsek Cempaka, AKP ROMI F. AR., M.H., didampingi Kanit Reskrim Aipda Solahuddin, SE,

Kapolsek Cempaka juga menerangkan bahwa Senjata Api Rakitan tersebut sebelumnya disimpan oleh warga Desa Minanga Besar, kemudian diserahkan kepada Kepala Desa Minanga Besar Yudi Hartono, dan langsung diserahkan kepada pihak Polsek Cempaka.

Baca Juga :  Didatangi Siswa Paud dan TK Nurul Hidayah, Kapolsek Buay Madang Berikan Edukasi Tugas dan Fungsi Polisi Sejak Dini

Selanjutnya, Penyerahan terjadi secara sukarela oleh masyarakat berdasarkan himbauan dari pihak kepolisian kepada masyarakat, barang siapa yang menyimpan atau memiliki senjata api rakitan agar bisa diserahkan kepada Kepala Desa masing-masing.

“Penyerahan berlangsung aman tertib dan tanpa unsur paksaan, selain itu. Pihak kepolisian akan terus melakukan pendataan, penertiban, dan pendekatan terhadap masyarakat guna menekan potensi penyalahgunaan Senjata Api Rakitan di wilayah hukum Polres OKU Timur,” tegasnya. (JW)