Polres OKU Timur Resmi Luncurkan Pamapta Pada SPKT

oleh -189 views
oleh

OKU Timur, IN – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu Timur (Polres OKU Timur) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) resmi meluncurkan perubahan nomenklatur jabatan Kepala Unit menjadi Pamapta (Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada SPKT.

Apel launching dan pengukuhan Pamapta yang dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., bertempat di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur. Senin 27/10/2025. Pukul 07.30 Wib.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, Kapolres OKU Timur Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media

Dalam launching Pamapta, turut dihadiri para pejabat utama, perwira, serta seluruh personel Polres OKU Timur.

Kapolres OKU Timur secara simbolis menyematkan badge Pamapta kepada tiga personel Bintara Tinggi diantaranya Aiptu Radiman Nasip selaku Ps. Pamapta I, Aiptu Khairil Akbar, S.E. selaku Ps. Pamapta II, dan Aipda Syafriza Indrianto, S.H. selaku Ps. Pamapta III.

Selain itu, Kapolres juga menyerahkan satu unit mobil pelayanan untuk mendukung pelaksanaan tugas Pamapta dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Kapolres OKU Timur menerangkan bahwa perubahan nomenklatur ini merupakan bagian dari langkah transformasi organisasi Polri untuk menjadikan pelayanan kepolisian yang lebih Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Ke 78, Bupati Enos Apresiasi Kapolres Beserta Anggota, Atas Kinerja Dalam Menjaga Keamanan OKU Timur

“Perubahan ini adalah bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat, ungkap Kapolres AKBP Adik Listiyono.

Pamapta Polres OKU Timur terdiri dari tiga personel Bintara Tinggi yang masing-masing membawahi dua personel pelaksana dan dibantu oleh petugas piket dari fungsi lainnya. Pamapta bertugas secara bergantian selama 24 jam penuh setiap shift untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan tanpa henti.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Pamapta Polres OKU Timur memiliki lima fungsi utama, pertama, pelayanan terpadu kepada masyarakat, kedua, pengendalian bantuan dan pertolongan secara cepat dan efektif, ketiga, pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik, Keempat, penyampaian informasi yang akurat dan mudah diakses, Kelima, penerapan sistem pelaporan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Kapolres OKU Timur Gelar Apel Pelepasan Kendaraan AWC, Penyemprotan Disinfektan

Selain itu, Pamapta juga bertugas menerima laporan masyarakat, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) , serta melaksanakan tindakan pertama di tempat kejadian perkara. (Kiwan)