OKU Timur, IN – Polres OKU Timur Polda Sumsel mengklarifikasi dan telah mengambil langkah terhadap berita viral tentang penangkapan diduga Bandar Narkoba di Desa Mengulak Kecamatan Madang Suku I Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur melalui Kasi Propam AKP Tukiarsi, S.E, Polres OKU Timur menerangkan bahwa saat ini Sie Propam Polres OKU Timur telah melakukan penyelidikan terhadap kejadian adanya berita viral tersebut.
“Telah Melakukan Pemanggilan dan dilakukan Pemeriksaan/ Interogasi terhadap Iptu Romensius Sihombing dan Pelapor Sdr Leo dan para saksi,” terangnya.
Selanjutnya, pihak Sie Propam Polres OKU Timur telah membuat Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dan dilaporkan kepada Kapolres OKU Timur, dan Segera akan dilakukan Gelar terhadap kejadian dimaksud.
“Jika hasil pemeriksaan terdapat kesalahan Prosedural yang dilakukan oleh anggota Polres OKU Timur maka akan dilakukan penindakan yaitu melalui sidang disiplin atau kode etik sesuai aturan yang berlaku di Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegasnya.