PLN Berikan Tips Agar Pelanggan Tidak Kena Denda

oleh -172 views
oleh

Prabumulih, IN – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Prabumulih beri tips agar masyarakat dapat terhindar dari sanksi denda dan pemutusan listrik. Manager ULP Prabumulih, Gema Sabarani, mengatakan bahwa tips untuk menghindari sanksi denda dan pemutusan adalah dengan membayar listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulan. Agar masyarakat dapat memprediksi jumlah tagihan listrik yang akan dibayarkan, PLN memberikan kemudahan melalui fitur Swacam yang dapat diakses pada aplikasi PLN Mobile setiap tanggal 23 sampai dengan 27. Melaui fitur Swacam, masyarakat dapat menyiapkan budget untuk pembayaran tagihan listrik yang dapat dibayar mulai tanggal 2 pada bulan berikutnya.

“Setiap akhir bulan, yaitu tanggal 23 sampai dengan 27, masyarakat dapat mengecek prediksi tagihan listrik pascabayar melalui fitur Swacam di aplikasi PLN Mobile. Dengan adanya informasi prediksi tagihan ini, masyarakat bisa mengalokasikan anggaran untuk pembayaran listrik pada tanggal 2 bulan berikutnya. Pelanggan juga diberikan keloggaran waktu pembayaran tagihan listrik, mulai tanggal 2 sampai dengan tanggal 20 setiap bulan. Supaya terhindar dari sanksi denda dan pemutusan, tips nya adalah dengan membayar tagihan listrik tepat waktu sebelum tanggal 20” terang Gema, Kamis, 01/02/2024

Baca Juga :  Mempererat Jalinan Silaturahmi,Pengurus SMSI OKI Audiensi Bersama Kapolres OKI

Manager UP3 Ogan Ilir, Achmad Ariansyah, menghimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk mempermudah urusan kelistrikan, khususnya yang berhubungan dengan tagihan listrik.

“Supaya masyarakat bisa lebih mudah menyusun budgeting rumah tangganya, sangat disarankan menggunakan PLN Mobile. Fitur Swacam nya dapat membantu sehingga masyarakat bisa tau jumlah tagihan dan bisa bayar listrik tepat waktu” tutur Ariansyah.

Secara terpisah, General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang mengatakan, optimalisasi layanan PLN akan terwujud dengan dukungan penuh pelanggan, salah satunya melalui pembayaran rekening listrik tepat waktu.

Baca Juga :  Wakil Bupati OKU Timur Hadiri Peringatan GP Ansor dan Fatayat NU

“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah membayar listrik tepat waktu. Semoga kedepan, seluruh masyarakat dapat memahami bahwa bayar listrik tepat waktu setiap bulan adalah kewajiban dan sangat membantu PLN dalam mengoptimalkan layanan kelistrikan. Untuk memudahkan pelanggan, PLN juga sudah go digital, dimana terdapat banyak cara mudah dalam membayar tagihan listrik, salah satunya melalui PLN Mobile” pungkas Adhi

*Narahubung*
Iwan Arissetyadhi
Manager Komunikasi & TJSL PLN UID S2JB
Tlp. 0711 358355, 358671, 358804, 358859
Facs. 0711 310376, 357440

Baca Juga :  Hadiri Puncak Peringatan HMS di IKN, Bupati Enos Terima Sertifikat

*Sekilas Tentang PLN*
_PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore. (***)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *