OKU Timur, IN – Aksi kejahatan dengan modus licik terjadi di wilayah Kecamatan Buay Madang Timur Kabupaten OKU Timur. Seorang pelaku berpura-pura menjadi korban serempetan di jalan desa, sebelum akhirnya merampas motor milik seorang pedagang muda.
Kini, setelah berbulan-bulan, misteri kasus itu akhirnya terungkap. Pelaku bernama Haryadi alias Nadi alias Tembong bin Usman (39), warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, ternyata sudah mendekam di penjara dalam kasus lain saat polisi menemukan keterlibatannya dalam perampasan tersebut.
Peristiwa bermula pada Jumat, 6 Juni 2025, ketika Ahmad Solikikin (24) tengah melintas di Jalan Desa Sumber Mulyo menggunakan sepeda motor Honda Sonic. Tanpa disangka, ia diserempet oleh tiga orang yang berboncengan menggunakan motor Honda Beat warna hitam.
Tak lama kemudian, dua pelaku lain menghadangnya dan menuduhnya sebagai teman dari pengendara yang menyerempet.
“Itu tadi kawan kamu yo dio nyerempet aku,” bentak salah satu pelaku.
Meski Ahmad membantah, pelaku justru meminta bantuannya untuk “mengejar” si penyerempet. Tanpa curiga, Ahmad menuruti ajakan itu. Namun saat berada di Jalan Desa Berasan Mulya, pelaku menghentikan motor dan berpura-pura turun. Saat Ahmad berusaha merebut kembali kendaraannya, pelaku malah menepis tangannya dan langsung tancap gas, membawa kabur motor senilai sekitar Rp13 juta (tiga belas juta rupiah)
Korban yang panik kemudian melapor ke Polsek Buay Madang Timur. Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek menemukan bukti-bukti yang mengarah pada Haryadi. Saat dilakukan pemeriksaan terhadapnya dalam kasus berbeda, ia mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban.
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Benar, pelaku Haryadi alias Nadi alias Tembong telah mengakui perbuatannya dan terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Ahmad Solikikin,” ujar AKP Edi, Kamis (6/11/2025).
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa STNK dan BPKB motor Honda Sonic milik korban.
Kasus ini menjadi bagian dari Operasi Sikat II Musi 2025 yang digelar Polres OKU Timur untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan. Polsek Buay Madang Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah agar masyarakat tetap merasa aman. (Kiwan)