Operasi Patuh Musi 2026, Kapolres OKU Timur; Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat dalam Berlalu Lintas

oleh -18 views
oleh

OKU Timur, IN — Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi 2026 di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres OKU Timur, Senin (26/10/2026) pagi.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur, AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara, S.H., S.I.K., M.H., M.Si., sebagai Pimpinan Apel. Kegiatan ini menandai dimulainya pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2026 di wilayah hukum Polres OKU Timur.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten OKU Timur, serta peserta apel dari berbagai instansi terkait, di antaranya personel TNI, Senkom Mitra Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).

Dalam amanatnya, Kapolres OKU Timur AKBP Dr. Lalu Hedwin Hanggara menegaskan bahwa Operasi Patuh Musi 2026 merupakan operasi kepolisian terpusat di bidang lalu lintas yang mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang humanis.

Baca Juga :  Bupati Enos Hadiri Penutupan Diksar Militer dan Pelatihan Manajerial Serta Penetapan Komcad SPPI

“Operasi Patuh Musi 2026 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah OKU Timur,” ujar AKBP Lalu Hedwin di hadapan peserta apel.

Kapolres juga menekankan 7 atensi pimpinan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh personel selama pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2026 Adapun 7 penekanan tersebut adalah:

  1. Melaksanakan deteksi dini dan pemetaan terhadap lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
  2. Mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
  3. Tidak melakukan pungutan liar dan menghindari tindakan yang kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri.
  4. Melakukan penindakan secara selektif terhadap 7 pelanggaran prioritas yang menjadi penyebab utama kecelakaan fatal.
  5. Menjaga sinergitas dan soliditas dengan TNI dan seluruh stakeholder terkait dalam pelaksanaan operasi.
  6. Tetap menjaga keselamatan personel dan masyarakat serta memperhatikan protokol kesehatan dan keselamatan di lapangan.
  7. Melaksanakan pelaporan dan evaluasi kegiatan operasi secara berkala dan bertanggung jawab.
Baca Juga :  Wali Kota Prabumulih H.Arlan Membuka Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 

“Ketujuh atensi ini harus menjadi pedoman bagi seluruh personel. Laksanakan tugas dengan ikhlas, profesional, dan penuh rasa tanggung jawab. Jadikan operasi ini sebagai momentum untuk membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa 7 pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Musi tahun ini meliputi pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Pengurus SMSI Kabupaten OKU Resmi Dilantik

Sementara itu, perwakilan Forkopimda yang hadir menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan operasi tersebut. Sinergi antar instansi dinilai sangat penting untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif.

Pantauan di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Musi 2026 di Polres OKU Timur berlangsung dengan tertib, kondusif, dan terkendali hingga selesai. Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan sarana dan prasarana pendukung operasi.
Operasi Patuh Musi 2026 dijadwalkan akan berlangsung selama 14 hari ke depan di seluruh wilayah Kabupaten OKU Timur.