Konsultasi Publik II Penyusunan RDTR Perkotaan Cempaka, Sekda H. Jumadi Harap Peran Semua Pihak, Berikan Data Akurat

oleh -208 views
oleh

Martapura, IN – Usai melaksanakan Konsultasi Publik (KP) 1 dalam rangka Penyusunan Matek dan Ranperkada RDTR Perkotaan Cempaka di Bina Praja II Jum’at, 29 September 2023 lalu, KP 2 kembali digelar yang dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Graha Tani, Hotel Puri Parai Tani, Martapura, Kamis, 12 Oktober 2023.

Kegiatan yang berlangsung secara virtual dan tatap muka ini diikuti oleh Sekretaris Daerah OKU Timur H. Jumadi, S.Sos didampingi beberapa Kepala OPD di Lingkungan Pemkab OKU Timur serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional.

 

Acara dibuka dengan materi yang disampaikan secara virtual oleh Kepala Subdirektorat Perencanaan Detail Tata Ruang Kawan Ekonomi Wilayah 1 Kementerian ATR / BPN Detty Theresia Putung, S.T. M.T. selaku Moderator Plh Kabid Tata Ruang Setya Budi, S.T. M.M.

Baca Juga :  Banyaknya Capaian Pembangunan Diraih Fery Antoni Wakil Bupati OKU Timur Periode 2016-2021, SMSI Berikan Penghargaan

 

Dilanjutkan dengan paparan secara langsung oleh Tim 3 Cakra Kementerian ATR / BPN, Tim Penyusun RDTR dan Tim Ahli Lingkungan yang membahas indikasi program struktur dan pola ruang serta membahas peraturan zonasi. Kemudian membahas analisa kebijakan, rencana, dan program terhadap isu lingkungan.

 

Dibangunnya Wilayah Perkotaan Cempaka dengan pelaksana daerah Dinas PUTR OKU Timur yang bekerjasama dengan Kementerian ATR / BPN ini untuk mewujudkan Perkotaan Cempaka sebagai pintu gerbang kabupaten melalui pengembangan agropolitan, serta potensi budaya dan lokal yang berwawasan lingkungan serta menggali potensi investasi.

Baca Juga :  Ketua TP PKK OKU Timur Buka Pelatihan dan Bagikan 25 Mesin Jahit Untuk Warga KTM

 

Dalam arahannya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T melalui Sekretaris Daerah H. Jumadi, S.Sos mengatakan, “Rencana program ini harus kita sambut dengan betul betul semangat. Kegiatan FGD atau Konsultasi Publik Kedua ini mudah mudahan bisa memberikan kejelasan terhadap penyusunan RDTR Perkotaan Cempaka”, ujarnya.

 

Sekda Jumadi juga mengharapkan semua pihak harus berperan penting mulai dari Instansi Pemerintah Kabupaten, Kecamatan sampai dengan Pemerintah Desa dalam memberikan sumbangsih, memberikan data, dan memberikan akses. Ia juga mengatakan tantangannya adalah bagaimana di sepanjang jalan Komering menuju Perkotaan Cempaka itu bisa terdapat fasilitas-fasilitas umum yang bisa digunakan masyarakat untuk berkegiatan.

Baca Juga :  Waka DPRD Mura, Ajak Insan Pers Tetap Profesional

 

“Nantinya, seluruh pembangunan yang akan dilaksanakan mengacu pada dokumen RDTR yang sudah final dan disahkan, maka dari itu sebelum dokumen ini final, sampaikanlah data-data yang diperlukan secara detail. Berikanlah data seakurat mungkin, jika ditemukan data yang belum akurat agar segera diakuratkan”, tutup Sekda Jumadi.

 

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Pemerintah Kabupaten OKU Timur yang ditandatangani Sekretaris Daerah H. Jumadi, S.Sos, Kepala Dinas Perhubungan serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda OKU Timur.(***)