Ketua SMSI, AMSI dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Kecam Oknum Wartawan Sumsel9

oleh -120 views
oleh

Hal senada disampaikan mantan Ketua PWI Sumsel dua periode serta ketua Dewan Kehormatan PWI Sumsel Ocktap Priady. Ia menilai judul berita yang tayang di media online tersebut memang tidak sesuai dengan fakta.

“Apalagi wartawan tersebut sudah mengonfirmasi bahwa surat yang dianggap palsu itu bukan ditandatangani kepala SMA Negeri 6 Palembang. Seharusnya judulnya tidak seperti itu,” jelas Ocktap.

Lebih lanjut, Ocktap mengungkap adanya dugaan kesepakatan antara wartawan dan kepala sekolah terkait pemberitaan.

Baca Juga :  PWI OKU Jalani Vaksinasi Covid 19

“ ia menawarkan berita berbayar atau advertorial agar berita tidak tayang. Ini jelas melanggar kode etik jurnalistik dan tidak dibenarkan,” tegasnya.

Menurut Ocktap, hal ini menunjukkan bahwa wartawan yang bersangkutan belum memahami kode etik jurnalis. Ia pun mengimbau seluruh wartawan agar senantiasa menulis berita sesuai fakta.

“Jangan asal buat berita hanya demi tayang. Ini justru akan menjadi bumerang bagi wartawan itu sendiri. Apalagi media maupun wartawan yang belum terverifikasi Dewan Pers, bisa terjerat pidana,” pungkasnya.