Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., Bersama Wali Kota Prabumulih H.Arlan Hadiri Entri Meting Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 Bersama BPK RI.

oleh -66 views
oleh

PRABUMULIH, IN – Bersama Wali kota Prabumulih H. Arlan, Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, S.H., M.Si., menghadiri Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 bersama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia secara virtual, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Wali Kota Prabumulih.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V dan dipimpin langsung oleh Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V, Widhi Hidayat.

Baca Juga :  Sekda H. Jumadi Pimpin Rapat Pemutahiran Draft Roadmap RB Penyesuaian Kabupaten OKU Timur Tahun 2020 - 2024

Dalam sambutannya, Widhi Hidayat menyampaikan tahapan dan timeline pemeriksaan LKPD Tahun 2025. Dimulai pada Januari 2026 dengan komunikasi teknis awal bersama pemerintah daerah guna memastikan kesiapan dokumen dan koordinasi. Selanjutnya, pada Februari hingga pertengahan Maret 2026 dilakukan pemeriksaan pendahuluan, yang meliputi pemahaman pengelolaan keuangan daerah, penilaian Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta identifikasi area berisiko.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga akhir Maret 2026, sebanyak 16 pemerintah daerah telah menyampaikan laporan keuangan unaudited secara tepat waktu. Tahapan berikutnya adalah pelaksanaan Entry Meeting pemeriksaan LKPD Tahun 2025 yang digelar pada 2 April 2026.

Baca Juga :  HUT OKU Timur ke 19, Ini Pesan Mendagri

Selain itu, Dirjen juga menekankan pentingnya transformasi digital dan disiplin dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, daerah yang mampu menjaga transparansi, disiplin, serta kualitas belanja yang baik akan lebih mandiri dalam mengelola keuangan dan mampu mengurangi ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, S.T., M.M., Kepala BPKAD, Inspektur Kota Prabumulih, Kepala Bappeda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkim, serta Sekretaris DPRD Kota Prabumulih.