PRABUMULIH, IN – Guna memenuhi target lifting produksi minyak dan gas pemerintah pada 2025 mendatang, PT Sele Raya Belida sebagai salah satu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dan Operator yang mengelola blok minyak dan gas di wilayah Belida, kabupaten Muara Enim, provinsi Sumsel, terus menggeber produksi salah satunya dengan mentajak Sumur Sungai Anggur-3 (SSA-3) di wilayah Pedataran, kecamatan Gelumbang.
Rencana itu diungkap oleh Koordinator Humas dan Security PT Sele Raya Belida, Dani Yuliana, saat ditemui usai memimpin rapat pembahasan kegiatan untuk izin dispensasi pemanfaatan jalan milik kabupaten Muara Enim di wilayah kecamatan Gelumbang dan Lembak, di Bang Ali Coffee, jalan Jenderal Sudirman, kota Prabumulih, pada Kamis sore (17/10/2024).
“Alhamdulillah, bisa menunjang program pemerintah, yang mana di sini kita saat ini sedang dikejar target lifting, bahwasannya seluruh perusahaan mnyak yang berada di Indonesia ini punya target di 2025, itu tidak boleh turun produksinya. Bahkan kita harus mencapai target yang program pemerintah dari SKK Migas, itu targetnya 1 juta BPOD (Barel Oil Per Day),” sebut Dani Yuliana.
Dikatakan Dani, untuk memenuhi target produksi SKK Migas tersebut, PT Sele Raya Belida
akan melakukan pengeboran di dua lokasi sumur, yakni SSA-3 pada November 2024, dan 1 (satu) lagi pada 2025 mendatang.
Tak hanya itu, putra asli Muara Enim ini kembali menyebutkan di 2025 nanti, pihaknya juga akan mengebor 2 sumur lagi di wilayah kabupaten Muara Enim.
“Di 2025, Sele Raya Belida, akan melakukan pengeboran di 2 tempat tadi, yang 1 di kisaran November 2024, yang sumur satu lagi di 2025, dan nanti di 2025 itu kami masih ada lagi estimasi 2 sumur lagi yang akan kami bor, masih di wilayah-wilayah Muara Enim sinilah, Insyaallah,” urai Dani.
Lebih jauh, Dani menjelaskan, terkait rencana pengeboran di wilayah Pedataran dan di wilayah Melilian tersebut, pihaknya saat ini masih melakukan pengajuan izin dispensasi pemanfaatan jalan yang akan digunakan untuk mobilisasi rig. “Sehingga kita dalam pengajuan izin tersebut itu harus survey, terus cek ke lapangan, kondisi jalan, dan lain-lain,” imbuh dia, seraya menyebutkan, kegiatan pertemuan dengan pihak Tripika, para kepala desa yang desanya dilewati mobilisasi rig, adalah untuk izin dispensasi pemanfaatan jalan milik kabupaten.
“Alhamdulillah, semuanya mendukung seluruh kegiatan kami, pada prinsipnya karena ini bukan pertama, kedua dan ketiga tapi ini sudah yang kesekian kalinya, jadi ini sudah biasa kami lakukan pak, dan Insyaallah pada prinsipnya seluruh desa yang dilewati memberikan dukungan,” ucap Dani.
Selanjutnya, ia berharap dari hasil pertemuan itu, bisa segera dilakukan pembahasan dan ditindaklanjuti oleh pihak kabupaten Muara Enim dalam memberikan kajian teknis. “Yang mana nanti setelah teknis tersebut diselesaikan dari pihak kabupaten di PUPR, selanjutnya ditindaklanjuti untuk pembahasan dengan asisten II dan difinalisasi izin tersebut dan dikeluarkan oleh PT SRB,” tambahnya.
Disinggung soal masalah garansi (jaminan) pada kegiatan mobilisasi rig di jalan desa yang dilintasi, Dani menjelaskan, telah mereka buat dalam bentuk surat pernyataan, bahwa perusahaan akan sepenuhnya bertanggung jawab apabila terjadi kerusakan pada jalan dan jembatan akibat mobilisasi kegiatan rig.
“Masalah garansi, sebenarnyo kami dari pihak Sele Raya Belida dan SKK Migas yang notabene adalah masih mengelola perusahaan migas milik negara, jadi untuk jaminan yang kami keluarkan itu dalam bentuk surat pernyataan, yang mana dalam surat pernyataan tersebut selalu ada komitmen atau pernyataan yang kami buat jikalau ada kerusakan jalan atau jembatan yang dilalui oleh kegiatan mobilisasi rig, itu perusahaan akan mempertanggungjawabkan untuk memperbaiki,” tukas Dani.
Dari pantauan, acara yang dihadiri pihak Tripika antara lain, Camat Gelumbang, Herry, dan Camat Lembak, Didi Haryanto S.Kom, yang diwakili oleh Sekcam Jhon Lara Sakti SH, Babinsa Koramil Gelumbang dan personel Polsek Lembak dan Polsek Gelumbang, juga diikuti langsung sejumlah Kepala desa yang desanya dilewati mobilisasi rig PT Sele Raya Belida, antaranya Kades Lembak, Tapus, Alai Selatan dan Alai Induk, Sungai Duren, desa Jambu, dan Melilian serta desa Pedataran yang merupakan lokasi tempat pengeboran. (***)