Joncik Muhammad Angkat Bicara Terkait Defisit Anggaran Empat Lawang

oleh -239 views
oleh

PALEMBANG, IN – Sempat heboh pemberitaan yang diposting dibeberapa platfom media sosial terkait defisit anggaran yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang, dimana dalam postingan tersebut terkesan menyudutkan seakan kabupaten Empat Lawang akan mengalami kebangkrutan dan tata kelolah keuangan seolah amburadul.

Bupati Empat Lawang periode (2018 – 2023) Joncik Muhammad, menanggapinya dengan santai terkait pemberitaan yang dinilai menyudutkan dirinya bahkan cenderung terkesan tendensius.

Menurut Joncik, dirinya sangat mengapresiasi segala bentuk kritikan maupun saran tetapi hendaknya kritik tersebut mesti dibekali data secara menyeluruh dan utuh serta jangan disampaikan secara sepotong – sepotong agar tidak terjadi salah peng artiannya di masyarakat.

“Siapa pun boleh mengkritisi kebijakan pemerintah, saya senang itu, tapi mesti dibekali data yang utuh, apalagi mengenai anggaran mesti paham tentang keuangan,” ungkap Ketua KAHMI Sumsel ini sembari tersenyum.

Joncik menjelaskan, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemerintah Kabupaten Empat Lawang mengalami defisit anggaran sebesar Rp 227 miliar untuk tahun anggaran 2023.

Hal tersebut disebabkan oleh dana dari Pusat yang diharapkan yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) Tambahan sebesar Rp 50 miliar dan DBH Kurang Bayar sebesar Rp 68 miliar Namun, dana tersebut tidak disalurkan secara tunai ke Kas Daerah (Kasda) Pemda Empat Lawang, melainkan melalui Treasury Deposit Facility (TDF) sebesar Rp 85,856 miliar yang baru dapat dicairkan pada tahun 2024.

“Dari total Rp 118 miliar DBH Tambahan dan DBH Kurang Bayar, sebesar Rp 85,856 miliar dijadikan TDF, dan sisa dana akan disesuaikan pada tahun 2024,” jelas Joncik Muhammad.

Selain itu, pada tahun anggaran 2023 terdapat dana yang tidak terealisasi dari Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan, seperti Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus, sebesar kurang lebih Rp 65 miliar dan dana tersebut akhirnya dibayar oleh Pemprov Sumatera Selatan pada tahun 2024.

Jadi Total asumsi penerimaan daerah tahun 2023 yang tidak mencapai target adalah sebesar Rp 183 miliar, terdiri dari, DBH Tambahan dan DBH Kurang Bayar dari Pemerintah Pusat: Rp 118 miliar, Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dari Pemprov Sumatera Selatan: Rp 65 miliar.

Dengan asumsi pendapatan daerah sebesar Rp 183 miliar, selisih defisit anggaran yang masih harus ditutupi adalah Rp 44 miliar, dengan rincian (Rp 227 miliar – Rp 183 miliar) dan Defisit 44 M tersebut disebabkan target PAD pada tahun 2023 tidak tercapai.

“Dan perlu digaris bawahi, bukan hanya kita (Empat Lawang) saja, ada banyak pemda lain yang bernasib demikian, terutama pada saat dan pasca covid 19 dan yang paling penting yang dikritik itu adalah Hasil Laporan Keuangan yang sudah di audit BPK , jika bermasalah maka tidak mungkin BPK Berani mengeluarkan Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) untuk Kabupaten Empat Lawang” jelas Joncik Muhammad yang juga merupakan Sekretaris DPW PAN Sumsel ini.

Menurut Joncik, selama kepemimpinannya ia telah berupaya semaksimal mungkin bagaimana membangun dan mempertahankan kesetabilan ekonomi masyarakat Empat Lawang ditengah gempuran pandemi covid 19 dimana banyak daerah lain yang bergejolak sementara di kabupaten Empat Lawang cenderung mengalami kesetabilan baik ekonomi maupun keamanan.

“saya minta masyarakat Empat Lawang tenang dan jangan sampai termakan isu negatif apalagi terprovokasi, jaga kondusifitas keamanan yang telah susah payah kita bangun selama ini, karena ini tahun politik maka mesti bergandeng tangan agar pelaksanaan demokrasi dapat berjalan lancar dan riang gembira,” himbau joncik Muhammad bersemangat. (***)