OKU Timur, IN – Bupati OKU Timur menyerahkan Surat Keputusan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) Kabupaten OKU Timur dan Sertifikat Halal Bagi Usaha Mikro dan Kecil Tahun 2024. Bertempat di Puri Sebiduk Sehaluan, Desa Kota Baru Selatan Kecamatan Martapura. Jum’at, 26/07/2024.
Turut hadir Asisten I Drs. Dwi Supriyatno, M.M., Kepala Dinas PMD H. Rusman, S.E., M.M., Kepala Bappeda dan Litbang Maryus Markus Firdaus, S.STP., Kepala BPKAD Agustian Pahrimahle, S.H., M.M.,Kepala Bagian Kesra H. Sukran,
Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan piagam dan tropi lomba penyuluh teladan terbaik tingkat provinsi dan bantuan kendaraan operasional dari Bupati OKU Timur kepada Kepala Kantor Kementerian Agama OKU Timur.
Dalam sambutan dan arahannya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. menuturkan pentingnya P2UKD. Menurutnya, P2UKD memiliki tugas pokok diantaranya membina urusan keagamaan pada tiap desa.
Selaku Kepala Daerah, Bupati Enos senantiasa akan mendukung penuh apapun bentuk kemuliaan yang menjadi visi dan misinya.
“Penarik gerbong dari kemuliaan adalah Kakanmenag, kita selaku kepala daerah tentu mendukung apapun bentuk kemuliaan, termasuk P2UKD, penghulu, isbat nikah dan urusan keagamaan serta lainnya,” imbuhnya.
Bupati menegaskan, akan memberikan insentif kemuliaan kepada P2UKD sama halnya seperti guru ngaji, sekolah minggu, penjaga makam dan pengurus jenazah.
“Kartu mulia akan kita bagikan kepada seluruh P2UKD. Jika terkejar akan kita anggarkan di APBD perubahan jika tidak, secara administrasi per 1 januari 2025 mudah-mudahan dapat dilaksanakan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Timur Dr. H. Abdul Rosyid, S.Ag., M.M., M.Si. dalam laporannya mengungkapkan P2UKD yang akan menerima SK berjumlah 321 orang.
Dirinya juga menjelaskan, di Kabupaten OKU Timur juga terdapat 590 pelaku UMKM yang telah memiliki sertifikat halal. (***)