OKU Timur, IN – Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK.,MH. Memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Musi 2023, bertempat di lapangan Apel Satya Haprabu Mapolres OKU Timur. Kamis, 21/12/2023.
Dalam amanat Kapolri yang dibacakan langsung oleh Kapolres AKBP Dwi Agung Setyono Sik MH, Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Musi Tahun 2023 merupakan operasi terpusat yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Jajaran Polri Dengan Sandi “Ops Lilin -2023”.
Dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, wujud Sinergi Polri dengan Instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024.
Operasi Lilin Musi 2023 yang akan dilaksanakan selama 12 hari ini dimulai pada tanggal 22 Desember 2023 sampai dengan 2 Januari 2024.
Sedangkan, untuk fokus pengamanan yakni, Gereja, Tempat Wisata, Pusat Perbelanjaan, Terminal, Pelabuhan, Stasiun Kereta Api, dan Bandara.
“Pada ops Lilin 2023, dengan total pengamanan personel gabungan sebanyak 129.923 Personel,personel polres OKU Timur sendiri berjumlah 91 personil,yang ditempatkan pada 1.668 pos pengamanan, 670 pos pelayanan dan 113 pos terpadu di seluruh Indonesia guna mengamankan 49.676 objek pengamanan,” kata Kapolres AKBP Dwi Agung Setyono Sik MH.
Berbagai hal tersebut dipersiapkan dalam rangka mengamankan kegiatan Nataru agar masyarakat merasa nyaman dan aman. Sebagaimana penekanan dari Presiden Joko Widodo bahwa Natal dan Tahun Baru ini rutinitas, tetapi apapun tetap harus direncanakan, harus dipersiapkan utamanya yang berkaitan dengan transportasi, pasokan dan distribusi bahan pokok.
“Saya minta persiapan seluruh sektor dan stakeholder dalam mengantisipasi gangguan dan masalah saat Natal dan Tahun Baru ini betul betul disiapkan, guna mendukung berbagai upaya pengamanan pada Ops Lilin Musi 2023, optimalkan peran command center yang dilengkapi dengan CCTV di lapangan, sehingga upaya pengawasan maupun pengambilan keputusan dapat diambil secara cepat serta tepat guna menghadapi perkembangan dinamika situasi di lapangan,” tegasnya.
“Selain itu perkuat juga Strategi komunikasi publik melalui berbagai saluran komunikasi, yang ada sosialisasikan setiap kebijakan rekayasa lalu lintas maupun perubahan arus secara masif, dan pastikan setiap informasi tersampaikan dengan baik, agar masyarakat betul-betul terbantu dengan informasi yang diberikan dan mendukung kelancaran operasi,” tutupnya.
Diketahui dalam wilayah hukum Polres OKU Timur sendiri terdapat 4 (empat) Pos penjagaan antara lain;
- Pos Pelayanan di Pasar Martapura,
- Pos Pengamanan gumawang Belitang,
- Pos pantau Perbatasan Sumsel -Lampung,
- Pos pantau Minang Baru.