Gelapkan Uang Perusahaan Seorang Karyawan Ditangkap Polisi

oleh -164 views
oleh

OKU, IN – Didugaan melakukan penggelapan dana perusahaan dengan modus order fiktif, Seorang karyawan CV. Panen Mas Baturaja An Ade Pratama alias Ade (31) ditangkap aparat Polsek Baturaja Timur. atas tindakan yang dilakukannya mengakibatkan kerugian perusahaan mencapai Rp82.934.013.

Tersangka yang bekerja sebagai salesman itu memanfaatkan posisinya untuk melakukan pemesanan barang fiktif mulai Rabu, 19 Februari 2025 hingga Senin, 17 Maret 2025. Barang-barang milik perusahaan kemudian dijual secara eceran, namun uang hasil penjualan tidak pernah disetorkan.

Baca Juga :  DPRD OKU Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Pengumumuam Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU

Perwakilan perusahaan, Bambang Yuliansyah, yang juga menjabat sebagai manajer CV. Panen Mas Baturaja, melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Dalam laporannya, disebutkan kerugian dihitung dari 21 faktur kredit yang diterbitkan sebagai akibat dari order fiktif tersebut.

Kapolres OKU AKBP Hendro Wibowo SIK, MH melalui Kasi Humas IPTU Ibnu Holdon mengatakan bahwa Anggota Reskrim Polsek Baturaja Timur melakukan penangkapan terhadap Ade Pratama pada Jumat malam, 11 April 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di kediamannya di Jalan KH. A. Dahlan, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU. Saat ditangkap, tersangka dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Baca Juga :  DPRD OKU Gelar Paripurna Nota Kesepakatan Perubahan APBD KUA dan PPAS

“Dalam pemeriksaan, Ade mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa hasil penjualan barang digunakan untuk kebutuhan pribadi, termasuk membeli rokok dan bermain judi online jenis slot,” jelasnya.

Selanjutnya anggota kepolisian juga menetapkan satu tersangka lainnya berinisial RB (37) yang hingga kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tidak berada di tempat saat penggerebekan.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 lembar faktur kredit yang diduga digunakan dalam transaksi fiktif.

Baca Juga :  Menteri PUPR Resmikan Jembatan Air Lontar

Hingga saat ini, penyidik Polsek Baturaja Timur masih mendalami kasus tersebut dan terus memburu RB yang diduga turut terlibat dalam aksi penggelapan tersebut. (***)