DPRD Sumsel Minta Dinas LHP Sumsel l Tindaklanjuti Informasi Swabakar Stockpile Servo Lintas Raya

oleh -197 views
oleh

Pali, IN – Meski didominasi hutan dan lahan, kebakaran yang menyebabkan kabut asap di Sumsel belakangan diketahui juga disebabkan oleh aktifitas pertambangan. Seperti yang terjadi di kawasan stockpile batubara PT Servo Lintas Raya (SLR) yang berada di kawasan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sejumlah titik api di tumpukan batubara di lokasi ini yang muncul yang kerap disebut dengan istilah swabakar. Spontaneous combustion (swabakar) adalah proses terbakar dengan sendirinya batubara akibat reaksi oksidasi eksotermis yang terus menyebabkan kenaikan temperatur.

Kondisi batubara yang menumpuk di lokasi itu disiyalir terjadi akibat lambatnya pengiriman batubara ke luar Sumsel yang melewati jalur PT SLR menuju pelabuhan. Menurut warga sekitar, dalam kondisi kemarau saat ini kapal tongkang pengangkut batubara tidak bisa bersandar secara normal sehingga menimbulkan antrian.

Baca Juga :  Polres OKU Timur Ungkap 43 Kasus dan Amankan 18 Tersangka

Untuk meminimalisir antrian itulah, batubara yang berasal dari sejumlah perusahaan tambang di Sumsel yang menggunakan jasa PT SLR ditumpuk di sejumlah stocplie. Mulai dari stockpile pelabuhan, stockpile kilometer 36, stockpile kilometer 38 dan stockpile kilometer 107.

 

Ketua Kawali Sumsel, Chandra Anugera menilai hal ini terjadi akibat mismanajemen stockpile yang dilakukan oleh PT SLR. “Dari penelusuran atas informasi itu, kami mendapati manajemen yang salah yang dilakukan karena semua batubara ditumpuk akibat keterlambatan pengiriman,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati OKU Timur Resmi Menyandang Gelar M.T di Universitas Bina Darma Palembang

Sehingga menurut Chandra PT SLR harus bertanggung jawab dengan mengantisipasi terjadinya swabakar tersebut agar tidak memberikan dampak yang merugikan. Dijelaskannya, tidak hanya pemilik batubara, tetapi juga masyarakat Kabupaten Pali dan Sumsel secara umum, mengingat batubara itu merupakan komoditi yang seharusnya segera dijual untuk mendapatkan hasil.

“Dugaan monopoli akibat berbagai masalah pertambangan di Sumsel, yang dilakukan oleh PT SLR akhirnya memberikan dampak lain, yakni swabakar dan asap yang mengganggu lingkungan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kembangkan Keanekaragaman Hayati dan Energi Terbarukan, Bukit Asam Raih Indonesia Green Awards 2024

Sementara itu, Kadis LHP Sumsel melalui Kabid Penegakkan Hukum (Gakkum), Yulkar Pramilus mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut. Sejatinya menurut Yulkar, perusahaan tambang, ataupun perusahaan jasa pertambangan seperti PT SLR memiliki tanggung jawab sosial, termasuk didalamnya mengantisipasi terjadinya swabakar ini. “Akan kita tindaklanjuti,” singkatnya.

Sementara itu, wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hasbi Asidiki berharap kasus swabakar ini tidak meluas sampai merugikan masyarakat. “Kita belum mendapat informasi persis, nanti kita akan cari tahu, minta dinas terkait juga tindaklanjuti dan kita harap tidak sampai mengganggu aktifitas masyarakat,” jelasnya. (***)