DPRD Prabumulih Dorong Penindakan Tegas Peredaran Rokok Ilegal

oleh -21 views
oleh

PRABUMULIH IN– Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., menyampaikan perhatian serius terhadap peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di wilayah Kota Prabumulih, Kamis 23 April 2026.

Ia menilai bahwa keberadaan rokok tanpa cukai memberikan dampak negatif, baik terhadap penerimaan negara maupun terhadap keberlangsungan usaha yang legal dan berizin.

Sehubungan dengan hal tersebut, Ketua DPRD mendorong instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan pihak bea cukai, untuk meningkatkan pengawasan serta melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Plh Bupati OKU Buka PWK 2021, Peserta Diharap Dapat Sosialisasikan Empat Pilar Berbangsa Dan Bernegara

“Kami dari DPRD Prabumulih siap mendukung aparat penegak hukum dan dinas terkait dalam penindakan tegas peredaran rokok ilegal di Kota Nanas, “ujar Deni.

Selain upaya penegakan hukum, ia juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan dampak peredaran rokok ilegal.

DPRD Kota Prabumulih, lanjutnya, siap mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam rangka menciptakan ketertiban serta optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.

Diharapkan melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, peredaran rokok ilegal di Kota Prabumulih dapat ditekan secara efektif. Sumber .Deni.