Diduga Transaksi Narkoba, Oknum Kades Di Lahat Masuk Bui

oleh -408 views
oleh

Lahat, investigasinusantara.com – Lagi dan lagi Anggota Sat Resnarkoba Polres Lahat meringkus para pengguna Narkoba di wilayah Hukum Polres Lahat. Kini seorang oknum Kepala Desa (Kades) An. Jonson (45), yang merupakan Kepala Desa Air Dingin Lama Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat.

Kapolres AKBP Ahmad Gusti hartono, SIk, di dampingi Kasat Res Narkoba AKP Zulfikar, SH Polres Lahat mengatakan telah di Tangkap Tangan seorang Oknum kades yang di duga mengkonsumsi barang haram Narkotika Jenis Sabu, di sebuah hotel sigma 2 kamar nomor kamar 211. Jalan isaw isaw kelurahan pasar baru. Pada hari minggu tangal 04 juli 2021 01.30 wib.

Baca Juga :  P2KP Tuntut Plh Disdik Sumsel di Pecat, Pengamat : "Saya curiga, ini pasti ada apa-apanya"

Penangkapan dilakukan atas informasi dari masyarakat, Bahwa di lokasi tersebut akan di adakan transaksi narkoba. Dengan laporan polisi nomor. : – LP/A-102/VII/2021/sumsel/ res lahat 04 juli 2021.

Berdasarkan hal teraebut, Anggota Sat Resnarkoba Polres Lahat langsung melakukan lidik, setelah sasaran dan tempat di ketahui. Selanjutnya pada hari minggu 04 juli 2021 jam 01.30 di lakukan tangkap tangan pada seorang yang bernama jonson Bin burni (Alm). Di Hotel (Losmen) sigma 2 kamar 211. Jln isaw isaw kelurahan pasar baru.

Baca Juga :  Pj Walikota Prabumulih Lepas Logistik Pemilu 2024

“Saat di tangkap oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Lahat tersangka An. Jonson sedang berada di dalam kamar tersebut. Lalu saat petugas melakukan penggeledahan di dapatkan barang bukti berupa satu (1) batang pirek kaca yang berisi serbuk kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu sabu. Satu (1) buah jarum dan satu (1) lembar kertas timah rokok yang di temukan petugas di dalam satu (1) buah sepatu sebelah kanan warna coklat yang terketak di dlm kamar tersebut. Barang bukti yang di temukan di dalam kamar tersebut diakui oleh tersangka adalah miliknya.” Jelasnya.

Baca Juga :  Plh Bupati OKU Menerima Audensi Rektor Universitas Kader Bangsa

(alt="") kades

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang di bawah ke Sat resnarkoba guna melakukan penyidikan dan proses hukum. (Rio)

Print Friendly, PDF & Email