Bupati OKU Timur Hadiri Rapat Paripurna DPRD

oleh -424 views
oleh

Martapura, IN – Rapat Paripurna yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur H. Lanosin, S.T. dan H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. dengan agenda Rapat Paripurna DPRD Agenda Membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran/ Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023 dari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten OKU Timur, Senin 22/08/2022, di Ruang Rapat DPRD telah sesuai dengan prosedur.

Hal ini dikatakan langsung oleh Sekretaris Dewan Kasmir Samsudin, “Rapat Paripurna tersebut baru merupakan estimasi anggaran, dan merupakan kesepakatan anggota DPRD OKU Timur terhadap rancangan anggaran bukan forum pengambil keputusan, itu baru rancangan anggaran” katanya.

Baca Juga :  RAMAH PRO Terima SK Berpasangan dari DPP PKB

Dilanjutkan Kasmir, setelah kesepakatan ini akan ada rapat lanjutan pembahasan APBD perubahan.

Parpurna

“Dalam agenda rapat paripurna pembahasan APBD Perubahan baru akan dibahas secara detail” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Badan Kerhomatan DPRD OKU Timur Ponco Joko Kustanto dalam intrupsinya mengatakan bahwa adanya instruksi terkait sidang paripurna ini dari salah satu anggota dewan merupakan instruksi ilegal.

“Hendaknya pimpinan dewan berlaku tegas terhadap anggota DPRD yang tidak melaksanakan aturan, salah satu anggota DPRD OKU Timur yang walkout tidak sesuai prosedur, beliau hadir tapi tidak melakukan absensi kehadiran” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Cik Ujang Hadiri Paripurna HUT Kabupaten Lahat ke- 153

Ponco menegaskan, seluruh anggota dewan boleh punya usul, karena anggota DPRD merupakan wakil masyarakat, demi kredibilitas dewan, usulan disampaikan sesuai aturan.

“Jangan sampai usul yang disampaikan untuk meningkatkan nilai tawar dan nilai jual kepada pihak lain” tegasnya.(***)