Bupati Enos Terima Dokumen Rencana RDTR WP

oleh -341 views
oleh

Jakarta, IN Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penyerahan dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) WP Kawasan Perkotaan Martapura Kabupaten OKU Timur.

Dokumen RDTR WP tersebut diserahkan langsung Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I, Kementerian ATR/BPN, Reny Windyawati kepada Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T. di Hotel Fairmont Jakarta, Selasa, 04/10/2022.

Kabupaten OKU Timur memiliki potensi besar dalam menunjang percepatan pembangunan daerah khususnya kawasan persawahan yang ada di Belitang seperti potensi pertanian, perkebunan dan perikanan yang ditunjang dengan adanya irigasi yang ada di Kabupaten OKU Timur.

Baca Juga :  Peringatan HUT PGRI dan HGN, Bupati Enos : Pendidikan Merupakan Kebutuhan Dasar Untuk Kita Semua

Dengan potensi ini, Bupati Enos optimis mampu mewujudkan kawasan perkotaan Martapura sebagai pusat perputaran ekonomi yang nantinya akan disusul kecamatan yang ada di Kabupaten OKU Timur, “Penetapan RDTR itu begitu penting, karena RDTR adalah hulu dari pembangunan yang akan dilakukan untuk masa depan” ungkap Bupati Enos.

Tujuan lain dari RDTR ini adalah sebagai arahan bagi masyarakat dalam pengisian pembangunan fisik kawasan. Selain itu juga sebagai pedoman bagi instansi dalam menyusun zonasi dan pemberian perizinan kesesuaian pemanfaatan bangunan dengan peruntukan lahan.

Baca Juga :  Ratusan Siswa SD dan SMP Ikuti FTBI OKU Timur 2024

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, saya mengucapkan terima kasih atas seluruh bantuan yang telah diberikan oleh Kementerian ATR/BPN, sehingga kami dapat menyelesaikan proses penyusunan rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Martapura dan sampai di tahap persetujuan substansi ini” lanjutnya.

Bupati

Bupati Enos berharap, kedepannya agar dapat memberikan kepastian arah pembangunan dan investasi dalam mendukung tata kelola pemanfaatan tata ruang yang profesional, memenuhi aspek legalitas, serta menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan lingkungan sehingga perputaran PDRB dapat menimbulkan efek ekonomi pada masyarakat disekitarnya.

Baca Juga :  KPU dan Kejaksaan Negeri OKU Timur, Jalin Kerjasama Bidang Datun

“Untuk itu, Pemkab OKU Timur pada kesempatan yang sama juga mengajukan persetujuan RDTR Rencana Perkotaan untuk Kota Martapura dan nantinya akan dilanjutkan dengan kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten OKU Timur” tutupnya. (***)