Bravo!!! Terhadap Kinerja Polres OKU Timur, Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Pelajar Kurang Dari 12 Jam

oleh -476 views
oleh

OKU Timur, IN – Kabupaten OKU sempat di gegerkan dengan penemuan mayat seorang perempuan di kebun karet desa Tebing Sari Mulya Kecamatan Belitang Madang Raya pada hari kamis (20/06/2024).

ketahui identitas mayat bernama Umi Astuti (16), tempat tanggal lahir OKU Timur, 28-07-2008, berstatus Pelajar di salah satu SMK Kelas Vlll Desa Pujo Rahayu Kecamatan Belitang, Umi Astuti sendiri merupakan warga Dusun Kemang Raya Desa Pujo Rahayu Rt.002 Rw.001 Kecamatan Belitang kabupaten OKU Timur.

Mayat ditemukan pertama kali di temukan oleh penyadap karet pada hari kamis(20/06/2024) bernama Rofi (47) warga Desa Jati Mulyo Kampung 3 RT 10/RW 03 Kecamatan Belitang Madang Raya yang hendak menyadap pohon karet.

Atas penemuan mayat tersebut Polsek Belitang 1 segera melaporkan kejadian ke Polres OKU Timur Atas Perintah Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono segera memerintahkan Satreskrim OKU Timur pimpinan Kasat AKP Muklis untuk segera membentuk tim agar segera menindak lanjuti dan mengungkap kasus pembunuhan pelajar tersebut.

Baca Juga :  Abu Bakar Yarbo, Penasihat SMSI Jawa Timur Berpulang

Tak butuh lama kurang dari 24 jam tim gabungan Satreskrim Polres OKU Timur Shadow Walet dan Polsek Belitang 1 berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut dan menangkap pelaku yang merupakan Kekasihnya sendiri,pelaku dan korban sudah menjalin hubungan selama 2 tahun ketika Umi Astuti masih duduk di bangku SMP.

pelaku yang bernama M. Yasir(30) th bekerja sebagai tukang ikan di tangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada hari kamis(20/06/2024) sekira pukul 23.30 wib.

Saat Konferensi Pers Jum’at (21/06/2024) Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK. MH di dampingi oleh Wakapolres Polin E Pakpahan dan Kasat Reskrim APK Muklis menjabarkan kronologi pembunuhan yang di sertai dengan kekerasan (Curas) bermula ketika pelaku M. Yasir mengajak korban jalan-jalan sekira pukul 22.00 wib di tengah perjalanan korban berteleponan dengan pria lain sehingga pelaku marah dan sakit hati sehingga terjadilah keributan yang tidak di hindarkan.

Baca Juga :  Pemkab Muba Cari Regulasi Tepat Berikan Bantuan Untuk Madrasah

Karena emosi dan sakit hati merasa di duakan pelaku akhirnya mengambil sebuah balok kayu dan memukulkan kayu tersebut ke punggung korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.ungkap AKBP Dwi Agung Setyono.

Kapolres menambahkan Melihat korban meninggal dunia pelaku langsung kabur dan membawa motor scoopy milik korban dan menitipkan kepada seseorang dengan maksud untuk menghilangkan jejak dan seolah-olah Umi Astuti korban pembegalan.

Pelaku kini di amankan di Mapolres OKU Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku terancam dìkenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHPidana dan Pasal 338 atau Pasal 365, Ayat 3 KUHPidana.Tegas Kapolres.

Baca Juga :  Plt. Bupati Tandatangani Kesepakatan Bangun Jalan Tembus Semende-Bengkulu

Kapolres mengucapkan terima kasih kepada kinerja Satreskrim Polres OKU Timur yang telah mengungkap Kasus pembunuhan pelajar ini kurang dari 24 jam dan ini merupakan hasil kerja keras Polres OKU Timur, Apalagi sebentar lagi Polres OKU Timur akan Menyambut HUT Bhayangkara KE-78 , tentunya Polres OKU Timur akan tetap memberikan pelayanan dan keamanan serta kenyamanan bagi masyarakat di Bumi Sebiduk Sehaluan yang kita cintai ini, Tutup Kapolres Dwi Agung Setyono. (Kiwan)