Penandatanganan MoU sekaligus Launching Pembayaran pajak via online bagi Wajib Pajak (WP) oleh Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM

oleh -709 views
oleh

Prabumulih, investigasinusantara.com- Pemerintah kota Prabumulih melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Kota Prabumulih melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Bank Sumsel Babel Cabang Prabumulih. Selasa, 29/06/2021.

Penandatanganan MoU sekaligus Launching Pembayaran pajak via online bagi Wajib Pajak (WP) oleh Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM ini dilakukan di ruang rapat Lt.l Pemerintah Kota Prabumulih.

Bahwa untuk menguatkan meningkatkan hasil daerah (PAD) kota Prabumulih dari sektor pajak, pemerintah daerah menggenakan pajak ke sejumlah sektor usaha terdiri dari 9 pajak,” ungkap Ridho Yahya.

Baca Juga :  Naik Kelas! Produk Binaan PTBA Buktikan Daya Saing Tinggi di Pasar Ibu Kota

Menurut Wali kota, ada beberapa pajak yang dikenakan, yaitu pajak restoran, parkir, hotel, hiburan, penerangan jalan, reklame, sarang burung walet, pajak air dan pajak mineral.

Wali kota juga menerangkan, bahwa pemungutan pajak bukan berasal dari hasil pendapatan penjual (usaha). Artinya pendapatanya tidak berkurang.

“Melainkan yang kita kenakan pajak itu orang yang berbelanja bukan pajak penghasilan,” tegas Ridho.

Sementara, TK Yamin, Pimpinan Cabang Bank Sumsel Babel kota Prabumulih menyambut baik kerja sama tersebut.

Baca Juga :  Ketum IWO Indonesian : Selamat Natal dan Tahun Baru 2026, Jadikan Momentum untuk Perkuat Integritas Pers di Era Digital

“Kerja sama dengan Bapeda dan Dinas Perkim untuk membuat suatu sistem pembayaran pajak secara online.

Di mana sistem’ pajak online yang kami buat ini menampilkan data pajak lebih rapi dan membuat masyarakat wajib pajak juga lebih mudah untuk melakukan pembayaran pajak daerah dan kemudahan ini lebih hemat waktu,” ungkapnya.

Kemudahan lainnya, lanjut Yamin, masyarakat atau Wajib Pajak bisa melakukan pembayaran melalui via ATM, via Teller Bank dan internet Banking (IB).

Baca Juga :  Wako Prabumulih ; Terserah Orang Tua dan Siswanya Saja, Mau Belajar Tatap Muka, Kita Berikan Pilihan Pada Mereka

“Dan untuk masyarakat wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran melalui aplikasi Bank Sumsel Babel, lebih memudahkan pembayaran pajak yang mana sudah kita buat,” himbaunya. (Edi)