Proker 100 Hari Bupati OKU Timur, Bangun UPTD Disdukcapil

oleh -1,943 views
oleh

OKU Timur, investigasinusantara.com – Dalam Program Kerja (Proker) Bupati OKU Timur H. Lanosin, ST (Enos) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU Timur.

(alt="") proker

Bupati OKU Timur Enos di dampingi Sekda OKU Timur Jumadi, S.Sos, di sambut Langsung Oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, H Mursal beserta jajaran Disdukcapil dan Awak media.

Dilanjutkan, dengan meninjau beberapa Ruangan mulai dari ruang penerimaan berkas, pembuatan Kartu Keluarga (KK) hingga pencetakan rekam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga :  Sebanyak 8680 Vaksin Tiba Di OKU Timur Dan Siap Didistribusikan

(alt="")proker

Selanjutnya, Bupati OKU Timur Enos melanjutkan rapat Bersama Kepala Dinas dan Jajaran Dukcapil. Terkait 100 hari proker Bupati OKU Timur. Dalam proker Bupati OKU Timur tersebut, salah satunya pembangunan empat UPTD Dukcapil.

“Guna mempermudah pelayanan Kependudukan kepada masyarakat terkait pembuatan Akta Kelahiran, KTP, KK, Akta Kematian, dan lain sebagainya yang terkait dengan Dinas Pencatatan Sipil kita akan membangun empat UPTD yang di bagi menjadi Empat Zona.” Ungkap Enos saat di wawancara Awak media di depan Ruang Lobi Disdukcapil.

Baca Juga :  KPU Kota Prabumulih Launching Aplikasi "Prabumulih Memilih"

Selain itu Enos menyampaikan dalam proker 100 harinya, akan membangun minimal satu UPTD. Untuk membagi wilayah pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil.

“Jadi yang wilayah dekat dengan Kabupaten bisa melakukan di Martapura, sedangkan yang jauh bisa ke UPTD. Kita akan melihat apasaja yang akan kami lakukan dalam proker 100 hari. Selain membangun minimal satu UPTD Capil, akan kita bangun infrastruktur di wilayah perbatasan yang ada di Kabupaten OKU Timur.” Pungkasnya.

Baca Juga :  Plh Bupati OKU Bersama BPOM Provinsi Meninjau Distributor dan Pusat Perbelanjaan di Kabupaten OKU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *