PLh Bupati H Nasrun Umar Perpanjangan Tangan Gubernur Sumsel

oleh -1,028 views
oleh

MUARA ENIM, investigasinusantara.com – Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru resmi menetapkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan H. Nasrun Umar (HNU) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim. Rabu, 17/02/2021.

Penetapan HNU sebagai Plh Bupati Muara Enim ini berdasarkan dengan di terbitkannya Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 128/KPTS/I/2021. Keputusan tersebut di serahkan langsung oleh HD di dampingi Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Selatan Sri Sulastri kepada HNU di Kantor Gubernur Sumatera Selatan.

Baca Juga :  Dikira Alat Bengkel Ternyata Sabu 23 Kg, Taufik Minta Dibebaskan dari Hukuman Mati

Pada kesempatan itu HD menyampaikan bahwa penetapan ini di dasarkan atas berbagai pertimbangan terkait kondisi pemerintahan di Kabupaten Muara Enim. Dengan kepala daerah yang berhalangan sementara sehingga tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya.

“Penunjukan HNU sebagai Plh Bupati Muara Enim ini berdasarkan atas berbagai pertimbangan terkait kondisi saat ini. Dimana kepala daerahnya berhalangan sementara dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Kemudian di waktu yang sama terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah dan sekretaris daerah. Atas pertimbangan hal tersebut, kami sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, mengambil-alih kepemimpinan di Kabupaten Muara Enim. Dengan menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi untuk menjalankan tugas harian Bupati Muara Enim sebagai perpanjangantangan dari Gubernur Sumatera Selatan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Walikota Prabumulih Lepas Rombongan Wisata Religi

Informasi di himpun setelah di tetapkan sebagai Plh Bupati Muara Enim HNU langsung bertolak ke Kabupaten Muara Enim untuk menjalankan tugas perdananya memimpin Bumi Serasan Sekundang.

Direncanakan sore ini dirinya bersama Plt. Sekda Kabupaten Muara Enim Emran Tabrani akan meninjau lokasi kebakaran di Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul.