OKU Selatan, IN – Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan memperkuat sinergi dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdenas) Kabupaten OKU Selatan untuk mengawal pelaksanaan program Jaga Desa. Kamis (15/10/2026)
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di Aula Kantor Kejari OKU Selatan. Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mempererat koordinasi sekaligus membangun kolaborasi dalam mengawal pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa.
Audiensi tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Selatan Bambang Setiawan, Kasi Intelijen Kejari OKU Selatan Alman Novri, Ketua SMSI OKU Selatan Sri Fitriyana, jajaran pengurus SMSI, serta Ketua, Sekretaris dan anggota Apdenas Kabupaten OKU Selatan.
Dalam kesempatan itu, Kajari OKU Selatan Bambang Setiawan menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam mengawal desa melalui program Jaga Desa yang melibatkan Apdenas dan SMSI.
Menurutnya, kolaborasi tersebut tidak hanya bertujuan memperkuat pengawasan, tetapi juga membangun komunikasi dan koordinasi antarlembaga yang memiliki tujuan bersama dalam mendorong kemajuan desa.
Selain membahas program Jaga Desa, audiensi ini juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara Kejaksaan, SMSI dan Apdenas agar pelaksanaan program pembangunan desa dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Apdenas Kabupaten OKU Selatan Susriyanti menyampaikan apresiasi kepada Kajari OKU Selatan Bambang Setiawan, Kasi Intelijen Alman Novri, serta Ketua SMSI OKU Selatan Sri Fitriyana atas dukungan dan kolaborasi bersama Apdenas dalam mengawal desa melalui program Jaga Desa.
Ia menegaskan, Apdenas menyambut baik sinergi tersebut sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Dalam audiensi itu, pihaknya juga menyampaikan sejumlah wacana program kerja yang akan dikembangkan ke depan.
Di sisi lain, Ketua SMSI OKU Selatan Sri Fitriyana menyatakan kesiapan organisasinya untuk bersinergi dengan Kejari dan Apdenas dalam mengawal serta mengawasi pelaksanaan program Jaga Desa sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.
Menurut Sri Fitriyana, keterlibatan SMSI menjadi bagian dari komitmen pers untuk mendukung pembangunan desa melalui pemberitaan yang profesional, berimbang, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Ia juga menegaskan, SMSI OKU Selatan siap mendukung keberhasilan program Jaga Desa sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) dan Apdenas Pusat.
Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan pengawalan program Jaga Desa semakin optimal, tata kelola pemerintahan desa semakin baik, serta pembangunan desa dapat berjalan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Red)